Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kemenag Tidak Akan Gunakan Istilah Honerer bagi Guru  

image-gnews
Kementerian Agama tidak akan membedakan lagi guru yang umum atau guru agama.
Kementerian Agama tidak akan membedakan lagi guru yang umum atau guru agama.
Iklan

INFO NASIONAL - Kementerian Agama (Kemenag) tidak akan menggunakan istilah honorer lagi bagi para guru. Menurut Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, hal itu disebabkan guru itu profesi yang sangat mulia.

“Bagaimana pun juga kami akan terus mengupayakan agar harapan kami ke depan, kita tidak ingin lagi mengenal atau menggunakan istilah honorer bagi para guru, karena guru itu profesi yang sangat mulai,” ujar Lukman Hakim usai menjadi inspektur upacara Ziarah Makam Pahlawan dalam rangka HUT PGRI ke 70 di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Selasa, 24 November 2015.

Soal masih belum semua guru honorer diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), Lukman meminta para guru honorer untuk bersabar. “Bagaimana pun juga di tengah-tengah keterbatasan pemerintah untuk bisa menambah aparat sipil negaranya atau PNS-nya itu butuh proses,” tuturnya.

Tapi, kata Lukman, meskipun bertahap kementeriannya akan menuju ke arah sana, sehingga terkait dengan kesejahteraan atau hak-hak yang semestinya diterima oleh seluruh guru itu bisa terwujud. “yang jelas kita tidak akan membedakan lagi guru yang umum atau guru agama . Mudah-mudahan akan bisa lebih baik, upaya kita menuju ke arah sana,” ucapnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Lukman menjelaskan untuk pengangkatan guru PNS baru, itu memang sedang diproses kementeriannya. Karena menurut dia,  memang kondisinya sekarang perekonomian nasional tidak dalam kondisi yang menggembirakan. Ini fenomena atau realitas yang terjadi di dunia. Perekonomian dunia memang dalam kondisi yang tidak meningkat. “Karenanya kemudian pemerintah juga memiliki keterbatasan-keterbatasan terkait pengangkatan PNS baru. Tapi kita akan coba lihat prosesnya. Karena ini juga tergantung pada kondisi APBN kita seperti apa,” ujarnya.

“Jadi di sinilah upaya kita agar pada prinsipnya kesejahteraanguru  itu bisa meningkat. Kesejahteraan itu tidak hanya diukur dari uang kehormatan atau honorarium yang diterima guru, tapi tentu fasilitas-fasilitas yang juga akan dipikirkan. Ini juga bagian dari upaya memuliakan guru-guru yang memang merupakan profesi yang sangat mulai itu,” kata Lukman.  (*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

7 November 2022

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

Agar ban tubeless Anda mampu bertahan lama, pasti harus diperlakukan dengan baik sehingga tidak cepat rusak.


Guru TIK Batam Makin Melek Digital

29 Agustus 2022

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam | Foto: KEMENKOMINFO
Guru TIK Batam Makin Melek Digital

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam


Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

27 Februari 2022

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

Integrasi memudahkan aksesibilitas dan meningkatkan kenyamanan masyarakat menggunakan angkutan umum perkotaan di Palembang dan sekitarnya.


Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

27 Februari 2022

Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar
Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

Gus Muhaimin mengaku spirit perjuangan Kiai Abbas akan terus dikenang sepanjang masa.


Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

27 Februari 2022

Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

Kuota tersebut dimanfaatkan untuk nelayan lokal, bukan tujuan komersial (penelitian, diklat, serta kesenangan dan rekreasi), dan industri


BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

19 Februari 2022

(Ki-ka) Direktur Utama BNI Royke Tumilaar, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, dan Direktur Treasury dan International BNI Henry Panjaitan bersama sekitar 300 diaspora Indonesia yang hadir secara virtual dalam Acara Silaturahmi Daring Diaspora Indonesia, Sabtu (19/2/2021).
BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

Kolaborasi diaspora dengan perbankan nasional merupakan upaya untuk terus menciptakan banyak peluang investasi di luar negeri.


Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

19 Februari 2022

Mesin ATM BNI
Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

Heboh Raffi Ahmad dan Nagita Slavina yang mendapatkan kado ulang tahun mesin ATM dari PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI).


Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

19 Februari 2022

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo
Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

Tes pramusim MotoGP yang telah digelar pada 11 Maret 2022 menjadi pelajaran penting menghadapi race MotoGP pada 18-20 Maret 2022 nanti.


Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

19 Februari 2022

Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

Kesuksesan penyelenggaraan G20 Indonesia akan menjadi bukti keandalan listrik PLN dalam mendukung kegiatan berstandar dunia.


HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

19 Februari 2022

Wakil Ketua MPR RI Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA
HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

Sikap yang memaksakan tetap berlakunya Permenaker 2/2022 itu bisa menciderai nilai kemanusiaan dan keadilan dalam Pancasila.