TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Akbar Tandjung mengeluhkan kericuhan yang mewarnai setiap penyelenggaraan kongres HMI. Akbar menyarankan agar Pengurus Besar (PB) HMI membuat aturan lebih ketat saat menggelar kongres HMI terutama untuk mengatur rombongan HMI di luar undangan. "HMI sejak awal diingatkan aturan untuk romli (rombongan liar)," katanya kepada Tempo, Ahad, 22 November 2015.
Romli, kata Akbar Tandjung, adalah kader HMI yang tak termasuk dalam undangan kongres. Karena itu Akbar ingin para romli tersebut diatur secara ketat sejak awal pembahasan kongres HMI.
Aturan tersebut harus disampaikan PB HMI ke seluruh jajaran organisasi hingga tingkat bawah. Hal itu dilakukan agar pelaksanaan kongres HMI berjalan teratur. Selain itu, Akbar ingin ada evaluasi, sistem dan metode kurikulum pengkaderan agar sesuai dengan dinamika organisasi.
Sebelumnya, di Makassar, 1.048 kader HMI dari wilayah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat juga meminta tiket kapal gratis kepada PT Pelni. Mereka menggelar aksi dan memaksa untuk naik kapal tanpa bayar. Sempat terjadi kerusuhan, tapi akhirnya PT Pelni mengalah dan memberangkatkan mereka. Penjabat Hubungan Masyarakat Pelabuhan Makassar, Erisanty, mengatakan dari total anggota HMI yang berangkat, tercatat 1.025 mahasiswa tidak memiliki tiket. “Mereka diberi tiket gratis. Tidak membayar sedikit pun,” ujarnya.
Kemarin ribuan kader HMI melakukan aksi tutup jalan dan membakar ban di depan gedung olahraga (GOR) Pekanbaru. Akibatnya terjadi kemacetan panjang di jalan protokol itu. Tidak hanya itu, ribuan anggota HMI itu juga merusak fasilitas umum. Kaca gedung GOR Gelanggang Remaja pecah di lempari batu, begitu juga pagar, dan lampu taman dirusak. Ribuan mahasiswa itu mengamuk menuntut disediakan penginapan dan akomodasi.
Di hari yang sama, para kader HMI itu juga berulah di Kabupaten Indragiri Hulu. Anggota HMI sebanyak 21 bus menolak membayar setelah makan di Rumah Makan Umega, Desa Kota Lama. "Habis makan mereka langsung kabur, dan tidak mau membayar," kata Kepala Kepolisian Resor Indragiri Hulu Ajun Komisaris Besar Ary Wibowo saat dihubungi Tempo, Minggu, 22 November 2015. Hal itu membuat puluhan pemilik warung merugi belasan juta rupiah.
ALI HIDAYAT
Baca juga:
Di Balik Heboh Setya Novanto: 3 Hal Penting yang Perlu Anda Tahu
Segera Dipanggil Mahkamah, Ini Sederet Jerat Setya Novanto