TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto mengaku telah menyiapkan tim hukumnya untuk melaporkan balik Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said ke polisi. Setya mengatakan ia tidak pernah melakukan tindakan yang dituduhkan Sudirman Said seperti pencatutan nama presiden untuk mendapatkan saham Freeport.
“Saya sudah serahkan kepada tim lawyer saya untuk penanganannya, syarat-syaratnya, nanti saya percayakan semuanya kepada proses hukum,” kata Setya Novanto saat ditemui setelah menggelar pertemuan tertutup dengan para pemimpin redaksi media massa, di Wisma Antara, Jakarta Pusat, Senin, 23 November 2015.
Politikus Golkar ini mengaku menjadi bulan-bulanan media setelah menteri ESDM melaporkannya ke Mahkamah Kehormatan Dewan. Ia mengaku bingung karena pertemuannya dengan bos Freeport, Maroef Sjamsoeddin, berujung pada laporan Sudirman ke MKD yang menuduhnya mencatut nama presiden dalam usaha renegosiasi Freeport. Ia juga dituding menggunakannya untuk memperoleh bagian saham Freeport sebesar 20 persen serta saham di proyek listrik Urumuka, Timika, 49 persen. Setya sendiri tidak pernah mengakui adanya pencatutan nama dan permintaan saham itu.
Di sisi lain, saat ini Mahkamah Kehormatan Dewan DPR juga tengah menggodok laporan Menteri Sudirman Said untuk ditindaklanjuti. Dalam pertemuannya dengan pemimpin redaksi, Setya Novanto mengaku siap apabila dipanggil dalam sidang MKD untuk memperdengarkan rekaman suara percakapannya bersama Maroef dan pengusaha Muhammad Riza Chalid di hadapan publik.
“Enggak masalah. MKD juga harus cepat-cepat mengadakan rapat karena saya juga enggak sabar untuk mendengarnya secara utuh juga. Kita lihat saja lah perkembangannya,” kata politikus Golkar itu.
DESTRIANITA K.
Baca juga:
Di Balik Heboh Setya Novanto: 3 Hal Penting yang Perlu Anda Tahu
Segera Dipanggil Mahkamah, Ini Sederet Jerat Setya Novanto