TEMPO.CO, Jakarta - Seorang rentenir di Kota Bandung melakukan penculikan dan penyekapan terhadap salah satu nasabahnya selama satu minggu. Penyekapan tersebut dilakukan akibat korban bernama Komar Saripudin tidak mampu membayar utang Rp 10 juta.
Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Bandung Komisaris Besar Angesta Romano Yoyol mengatakan korban berutang kepada rentenir tersebut pada Mei 2015 dengan tenggat waktu pelunasan dua bulan. Namun, hingga November 2015, korban tak juga melunasi pinjamannya.
"Bunga yang diberikan tersangka besar. Pinjam Rp 10 juta harus bayar Rp 14 juta dalam jangka dua bulan," ucap Angesta kepada wartawan di Markas Polrestabes Bandung, Senin, 23 November 2015.
Adapun tersangka penyekapan dalam kasus ini berjumlah tiga orang, dua di antaranya pasangan suami-isteri. Mereka adalah Wati, 44 tahun, Prijton (35), dan Nandar Nurzaman (29).
Angesta menuturkan kronologi penyekapan tersebut dimulai saat korban bertemu dengan tersangka Wati di Jalan Mekarwangi, Kota Bandung. Setelah saling tegur sapa, korban diajak Wati ke rumahnya di Jalan Jembatan, Kompleks PJKA, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung. "Setelah sampai rumah pelaku, korban diinterogasi ketiga tersangka lalu disuruh masuk kamar," ujarnya.
Sebelum korban masuk kamar, salah satu tersangka mengatakan korban akan diamankan sementara hingga bisa membayar utang. Taktik tersebut dilakukan tersangka dengan harapan keluarga korban dapat menebus korban dengan membayar utang. "Disekap selama satu minggu. Ini sudah masuk tindak pidana merampas kemerdekaan orang," katanya.
Namun, bukannya mendapat bayaran utang, tersangka malah diciduk polisi setelah korban melaporkan hal itu kepada salah satu anggota keluarganya. Keluarga korban yang mendapat kabar tersebut langsung melaporkan hal itu ke polisi.
Menurut pengakuan tersangka Wati, penyekapan korban dilakukan lantaran ia kesal terhadap korban yang sulit dihubungi untuk ditagih utang. Korban telah berjanji kepada Wati akan melunasi utangnya dalam jangka waktu dua bulan. "Tapi, sejak pinjam, dia susah dihubungi, menghilang. Pas saya ke Cibaduyut, kebetulan ketemu dengan dia," ujar Wati.
Ia menolak disebut telah menculik dan menyekap korban. Ia menuturkan tindakannya tersebut hanya sementara sampai keluarganya membayar utang korban. "Itu cuma sementara," ucapnya.
IQBAL T. LAZUARDI S.