TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Korea Selatan menahan seorang warga negara Indonesia bernama Abdullah Hasyim. Pria asal Indramayu itu diduga terlibat gerakan radikal keagamaan. “Saat ini masih diinterogasi kepolisian setempat,” ujar Wakil Duta Besar Republik Indonesia untuk Korea Selatan Cecep Herawan, Jumat, 20 November 2015.
Cecep mengatakan dugaan keterlibatan Abdullah terpantau otoritas pemerintah setempat sejak dua bulan lalu. Petugas imigrasi mencurigai gelagat Abdullah lantaran kerap memamerkan foto-foto dan bendera gerakan ekstrem keagamaan dalam akun Facebook-nya. “Dan itu mengarah pada organisasi Al-Nusra yang merupakan cabang organisasi Al-Qaeda di Syria,” ujarnya. (Baca: Ratusan WNI Gabung ISIS)
Baca Juga:
Khawatir akan potensi bahaya, polisi langsung menciduk Abdullah. Dari tangan tersangka, polisi menemukan sejumlah alat bukti seperti buku-buku yang menginspirasi perjuangan jihadis dan sebilah pisau. Yang cukup mencengangkan adalah temuan senjata laras panjang buatan, M-16. “Tapi itu senjata mainan,” kata Cecep. (Baca: Pilot WNI Gabung ISIS. Siapa Mereka?)
Kepala Fungsi Konsuler Kedutaan Besar Republik Indonesia Korea Selatan Didi Eko Pudjianto mengatakan Abdullah merupakan buruh salah satu pabrik percetakan di Kota South Chungcheong. Dia tercatat bekerja sejak 2007 saat berusia 24 tahun. Berdasarkan catatan pihak konsuler, dokumen keimigrasian Abdullah diketahui kedaluwarsa. “Petugas tengah mempertimbangkan opsi deportasi jika penyidikan selesai,” katanya.
RIKY FERDIANTO