Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

'Penjara Buaya' Buwas Mulai Dikritik  

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Kepala BNN Budi Waseso (kiri) melihat seekor buaya saat bersama jajarannya berkunjung ke penangkaran Taman Buaya Asam Kumbang Medan, Sumatera Utara, 11 November 2015. ANTARA FOTO
Kepala BNN Budi Waseso (kiri) melihat seekor buaya saat bersama jajarannya berkunjung ke penangkaran Taman Buaya Asam Kumbang Medan, Sumatera Utara, 11 November 2015. ANTARA FOTO
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Forum Pemerhati Pemasyarakatan Dindin Sudirman mengritik rencana Kepala Badan Narkotika Nasional Komisaris Jenderal Budi Waseso membangun penjara di pulau terpencil dan dijaga buaya untuk para bandar narkoba.

"Penjara buaya yang sedang dirancang menunjukkan kita sudah ketinggalan zaman dalam strategi penegakan hukum. Artinya, pemahaman penegakan hukum kita masih terbelakang," kata Dindin di Hotel Harris pada Kamis, 19 November 2015.

Dindin menjelaskan, pemahaman hukum bertindak sebagai proses pembalasan dendam dan bersifat menjerakan. Hal itu menurutnya tidak memanusiakan. "Saya melihat, ternyata hukum sebagai pembalasan dendam dan menjerakan tidak menyelesaikan masalah. Kejahatan masih ada. Menurut saya, penjara adalah sekolah tinggi kejahatan," katanya.

Menurut dia, tujuan hukum pidana seharusnya untuk merehabilitasi agar saat keluar dari penjara, tahanan tersebut bisa hadir dan diterima masyarakat. Dindin melihat undang-undang di Indonesia sebetulnya sudah meninggalkan hukum yang bersifat balas dendam atau menjerakan.

Baca: Penjara Narkoba Ala Buwas, Pulau Terpencil dan Banyak Buaya 

"Undang-undang di Indonesia sebetulnya sudah tidak merujuk bahwa hukum bertujuan untuk menjerat. Namun negara kita ini belum beradab dan belum maju. Pada prakteknya, hukum kita masih menganut penjeraan," tutur Dindin.

Ia menambahkan, bahkan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sudah meminimalkan eksekusi hukuman mati. Hal yang paling dikhawatirkan adalah bila hakim suatu waktu salah memutus seorang terpidana mati, kemudian sangat mustahil untuk diperbaiki.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dindin menegaskan,  menjalankan hukum harus menggunakan kemajuan pemikiran, yang tidak boleh bertentangan dengan HAM. Hal inilah yang membuatnya berpikir bahwa penjara buaya bukan hal yang tepat dalam menindak suatu kejahatan.

Sebelumnya, Budi Waseso melontarkan ide membangun penjara yang dijaga buaya dan ikan piranha. Rencana pembuatan penjara atau lembaga pemasyarakatan khusus narapidana narkoba itu sedang digagas Kepala Badan Nasional Narkoba dan direalisasikan dalam waktu dekat. "Tempat sudah ada dan sedang kami bahas tentunya," kata Budi Waseso pada Sabtu, 14 November 2015.

Sebenarnya, selain piranha, Budi Wasesos juga melakukan penelitian terhadap ikan buas lain, seperti ikan arkaima dari Amazon. "Itu juga sudah kami lakukan penelitian. Mudah stres atau tidak, mana yang paling pas (dengan buaya)," kata Budi Waseso.

Menurut Budi Waseso, buaya dan piranha dipilih karena kedua binatang itu memiliki sejumlah kelebihan dibanding binatang buas lainnya. Buaya dianggap relatif murah, mudah dipelihara, tahan penyakit, dan lapar. Yang lebih penting, binatang ini tidak kenal kompromi.

LARISSA HUDA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Sebelum Ditangkap, Chandrika Chika Senang Pamerkan Kulitnya yang Menggelap

6 jam lalu

Chandrika Chika. Foto: Instagram.
Sebelum Ditangkap, Chandrika Chika Senang Pamerkan Kulitnya yang Menggelap

Empat hari sebelum ditangkap, Chandrika Chika mengunggah foto dirinya yang mengekspos sebagian punggungnya yang menggelap karena berjemur.


Polisi Tangkap Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Aura Jeixy karena Pakai Liquid Ganja

6 jam lalu

Polres Metro Jakarta Selatan tangkap selebgram dan atlet e-sports pada Senin, 22 April 2024 karena gunakan liquid ganja. Selasa, 23 April 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Polisi Tangkap Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Aura Jeixy karena Pakai Liquid Ganja

Enam orang ditangkap karena hisap vape mengandung liquid ganja, termasuk selebgram Chandrika Chika dan atlet Esports Aura Jeixy.


Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

12 jam lalu

Ilustrasi sabu. Reuters
Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.


Polisi Diduga Konsumsi Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Gagal Mengawasi Anggotanya

16 jam lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Polisi Diduga Konsumsi Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Gagal Mengawasi Anggotanya

Kompolnas menilai atasan langsung dari anggota polisi yang ditangkap karena konsumsi narkoba harus turut diperiksa karena gagal mengawasi anak buahnya


Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pakai Narkoba, Kompolnas Minta Atasan Langsung Ikut Diperiksa

17 jam lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pakai Narkoba, Kompolnas Minta Atasan Langsung Ikut Diperiksa

Poengky menduga atasan dari empat polisi pesta narkoba tersebut tidak menjalankan pengawasan melekat (waskat) sesuai Peraturan Kapolri.


Dilepas Karena Bukan Pemakai Narkoba, Anggota Polres Metro Jaktim Kembali Bertugas

19 jam lalu

Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Nicolas Ary Lilipaly ditemui di Polres Metro Jakarta Timur, Rabu, 7 Februari 2024. Tempo/Novali Panji
Dilepas Karena Bukan Pemakai Narkoba, Anggota Polres Metro Jaktim Kembali Bertugas

Satu anggota Polres Metro Jakarta Timur yang ikut ditangkap bersama empat polisi dari Polda Metro Jaya karena pesta narkoba di Depok dilepas.


Kompolnas Akan Minta Klarifikasi Polda Metro dan Polda Sumsel Soal Polisi Terjerat Narkoba

1 hari lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Kompolnas Akan Minta Klarifikasi Polda Metro dan Polda Sumsel Soal Polisi Terjerat Narkoba

Kompolnas akan meminta klarifikasi dari Polda Metro Jaya dan Polda Sumatera Selatan tentang dugaan keterlibatan anggota polri dalam kasus narkoba.


Kasus Polisi Pesta Narkoba di Depok, Anggota Polres Jaktim Dilepas karena Terbukti Tidak Terlibat

1 hari lalu

Kondisi rumah polisi yang gelar pesta narkoba jenis sabu di Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kasus Polisi Pesta Narkoba di Depok, Anggota Polres Jaktim Dilepas karena Terbukti Tidak Terlibat

Satu personel yang ditangkap dalam penggerebekan polisi pesta narkoba di Depok sudah dilepas dan kembali bertugas.


Dua dari 5 Polisi Pesta Narkoba di Depok Adalah Kakak Beradik, Mantan Ketua Karang Taruna

1 hari lalu

Kondisi rumah polisi yang gelar pesta narkoba jenis sabu di Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Dua dari 5 Polisi Pesta Narkoba di Depok Adalah Kakak Beradik, Mantan Ketua Karang Taruna

Ketua RW kaget ada penangkapan warganya yang kedapatan pesta narkoba, apalagi anak tokoh masyarakat di wilayahnya.


5 Anggota Polda Metro Jaya Diringkus Saat Nyabu, Ini Daftar Polisi Terlibat Jaringan Narkoba

1 hari lalu

Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami terlibat jaringan narkoba Fredy Pratama. AKP Andri Gustami melancarkan pengiriman narkoba jaringan Fredy Pratama saat melewati Lampung melalui Pelabuhan Bakauheni menuju Pelabuhan Merak, Banten. Dok. Istimewa
5 Anggota Polda Metro Jaya Diringkus Saat Nyabu, Ini Daftar Polisi Terlibat Jaringan Narkoba

Lima anggota Polda Metro Jaya diringkus ketika mengonsumsi narkoba jenis sabu. Berikut daftar polisi terlibat jaringan narkoba, termasuk Andri Gustami