Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tak Biasa Calon Tunggal, Warga Blitar Bingung Cara Memilih

image-gnews
Seorang petugas KPPS dengan dandanan ala mumi berjaga di dekat bilik suara di TPS 43 jalan Tambakasri, Surabaya, 9 Juli 2014. TEMPO/Fully Syafi
Seorang petugas KPPS dengan dandanan ala mumi berjaga di dekat bilik suara di TPS 43 jalan Tambakasri, Surabaya, 9 Juli 2014. TEMPO/Fully Syafi
Iklan

TEMPO.CO, Blitar – Pemilih salah mencoblos gambar jadi kekhawatiran utama bagi pasangan calon tunggal Bupati Blitar, Rijanto – Marheinis Urip Widodo (Rido). Meski Komisi Pemilihan Umum setempat getol melakukan sosialisasi namun hingga kini masih banyak warga yang tetap saja mencoblos gambar.

Padahal Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) soal ketentuan mencoblos surat suara tak bisa diubah lagi. Lembaga penyelenggara pilkada ini tetap tidak mengesahkan pilihan masyarakat yang hanya mencoblos gambar pasangan calon saja tanpa disertai pilihan kolom "setuju". “Sampai sekarang PKPU itu belum diubah,” kata Masrukin, salah seorang komisioner KPU Kabupaten Blitar, Kamis, 19 November 2015.

Menurut Masrukin PKPU  menjadi acuan dalam menentukan pilihan politik masyarakat. Karena itu, meski tim sukses pasangan calon terus memprotes agar peraturan itu diubah, namun KPU pusat tetap bergeming. Konsekuensinya, KPU Blitar meminta pasangan calon untuk membantu sosialiasi tata cara pencoblosan yang berbeda dengan pemilu biasanya.

Berdasar pantauan Tempo di lapangan, hingga memasuki H-19 pemilihan langsung masih banyak warga yang belum mengerti tata cara memilih calon tunggal secara benar. Hal ini umumnya terjadi pada warga pedesaan yang tidak bisa baca tulis. Satu-satunya cara bagi mereka untuk memilih bukannya pada kolom setuju atau tak setuju, namun cenderung mencoblos  gambar.

Padahal, pada surat suara dengan calon tunggal hanya ada satu foto pasangan calon dengan kolom pernyataan di bawahnya setuju atau tidak setuju. “Percuma memilih gambar kalau tidak mengisi kolom setuju,” kata Suwito Saren Satoto, ketua tim pemenangan pasangan Rido dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Karena kendala teknis ini pula pihaknya tak hanya mempengaruhi masyarakat untuk mendukung, namun juga memberi pelatihan soal tata cara mencoblos yang benar. Sebab seberapa pun besar dukungan yang diberikan masyarakat tak akan terhitung jika salah dalam mencoblos surat suara.

Komisioner KPU Kabupaten Blitar Bidang Hukum, Luqman Hakim, mengatakan sebenarnya ada solusi untuk pemilih yang tak bisa baca tulis. Yakni dengan memberikan hak kuasa kepada orang lain untuk mencoblos. Tentu saja pengalihan hak ini harus memiliki dasar hukum kuat. “Tapi persoalannya apa mau mereka ribet mengurus hak kuasa,” kata Luqman.

KPU Kabupaten Blitar memastikan seluruh kebutuhan logistik pilkada telah siap. Meski sempat terburu-buru karena tertinggal dengan daerah lain, namun mereka memastikan saat ini seluruh kebutuhan pilkada telah selesai.

 HARI TRI WASONO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan

23 hari lalu

Petugas PPK menghitung jumlah suara dari formulir C plano saat rekapitulasi suara Pemilu 2024 di kantor Kecamatan Sumur Bandung di Kota Bandung, Jawa Barat, 21 Februari 2024. Setelah rekapitulasi sempat dihentikan oleh KPU RI karena tak akuratnya penghitungan di situs web Sirekap milik KPU, saat ini proses rekapitulasi berlanjut dengan sistem penghitungan manual sesuai formulir C plano dari TPS-TPS. TEMPO/Prima Mulia
KIP Uji Konsekuensi Informasi Data Pemilu KPU Pekan Depan

Yayasan Advokasi Hak Konstitusional Indonesia (YAKIN) meminta informasi real count (hitung nyata) dalam bentuk data mentah seperti file nilai dipisah


Politikus Malaysia dan Timor Leste Pertanyakan KPU soal Pencalonan Gibran Rakabuming

45 hari lalu

Wali Kota Solo yang juga Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka tiba di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Kamis, 25 Januari 2024.  TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Politikus Malaysia dan Timor Leste Pertanyakan KPU soal Pencalonan Gibran Rakabuming

Politikus Malaysia dan Timor Leste yang tergabung dalam organisasi jaringan anggota parlemen se-ASEAN mempertanyakan pencalonan Gibran Rakabuming.


Cara Mencoblos di TPS saat Pemilu 2024 dan Persyaratannya

18 Januari 2024

Petugas melakukan pelipatan surat suara presiden di gudang logistik KPU Pulogadung, Jakarta Timur, Kamis, 11 Januari 2024. Sekitar 2.436.059 surat suara presiden akan didistribusikan pada 20 Januari di wilayah Jakarta Timur. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Cara Mencoblos di TPS saat Pemilu 2024 dan Persyaratannya

Pemilu 2024 akan dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024 pukul 07.00-13.00 waktu setempat. Berikut tata cara mencoblos di TPS saat Pemilu.


KPU Libatkan BNN Periksa Kesehatan Bebas Narkoba Capres-Cawapres

16 Oktober 2023

Petugas melakukan tes pada barang bukti Narkotika jelanh pemusnahan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) di Jakarta Utara. Kamis, 9 Juni 2022. Sebanyak 308.445 gram sabu dan 29.482 butir happy five hasil pengungkapan enam kasus pada bulan Maret -Mei di musnahkan dengan menggunakan incenerator. TEMPO/ Febri Angga Palguna
KPU Libatkan BNN Periksa Kesehatan Bebas Narkoba Capres-Cawapres

KPU akan melibatkan BNN dalam pemeriksaan kesehatan bakal calon presiden dan wakilnya. BNN masuk dalam tim untuk memastikan para calon bebas narkoba.


KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

7 Agustus 2023

Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, di Senen, Jakarta Pusat. ANTARA /HO-Humas KPU DKI Jakarta.
KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

KPU DKI mengumumkan ribuan bakal calon legislatif (bacaleg) memenuhi syarat (MS) dan sisanya, ratusan peminat tidak memenuhi syarat (TMS)


KPU Kamboja Coret Satu-satunya Partai Oposisi dari Pemilu

15 Mei 2023

Hang Puthea, Juru bicara Komisi Pemilihan Umum Kamboja atau NEC. Sumber: TEMPO/Suci Sekar
KPU Kamboja Coret Satu-satunya Partai Oposisi dari Pemilu

Dengan dicoretnya partai oposisi dari pemilu Kamboja, maka Partai Rakyat Kamboja yang berkuasa akan maju tanpa lawan.


Ledakan di Blitar, 1 Meninggal dan 3 Orang Tertimbun

20 Februari 2023

Petugas memasang garis polisi di lokasi ledakan, Dusun Tegalrejo, Desa Karangbendo, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, Minggu 19 Februari 2023 malam. Satu orang meninggal dunia dan tiga lainnya masih dicari setelah insiden ledakan yang menghancurkan satu rumah. ANTARA/ HO-Polres Blitar
Ledakan di Blitar, 1 Meninggal dan 3 Orang Tertimbun

Polisi masih berjaga di lokasi kejadian ledakan dan bau bahan kimia pembuatan petasan sisa ledakan masih tercium lumayan kuat.


Pendaftaran Calon Komisioner KPU DKI Jakarta Periode 2023-2028 Dibuka

11 Februari 2023

Ketua KPU DKI Jakarta Betty Epsilon Idroos (keempat kiri) bersama Anggota KPU DKI Jakarta saat memimpin Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2019 Tingkat Provinsi DKI Jakarta di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis, 9 Mei 2019. KPU DKI Jakarta menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pendaftaran Calon Komisioner KPU DKI Jakarta Periode 2023-2028 Dibuka

Masa pendaftaran calon anggota komisioner KPU DKI Jakarta dibuka 10-21 Februarai 2023. Simak materi dan jadwal seleksi anggota KPU DKI.


Debus Omnibus

8 Januari 2023

Debus Omnibus

Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perpu) Cipta Kerja menghidupkan kembali omnibus law yang inkonstitusional bersyarat.


KPU Teken MoU dengan Asosiasi Profesi Keilmuan

29 Desember 2022

KPU Teken MoU dengan Asosiasi Profesi Keilmuan

Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum menyaksikan langsung penekenan MoU tersebut.