TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Dewan Pertimbangan Presiden, Suharso Manoarfa, menganggap silang pendapat antarmenteri terkait dengan kasus pencatutan nama tidak elok. Ia meminta masalah ini segera diselesaikan di dalam. "Silent is golden. Kalau itu ada masalah, ya, ngomong-lah di dalam, selesaikan," kata Suharso di kantornya, Kamis, 19 November 2015.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan mengatakan tidak ada restu dari Presiden Joko Widodo saat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said melaporkan Ketua DPR Setya Novanto kepada Mahkamah Kehormatan Dewan.
Sudirman melaporkan kasus dugaan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden Jusuf Kalla oleh Setya Novanto dalam pertemuan dengan petinggi Freeport terkait dengan renegosiasi perpanjangan kontrak karya.
Suharso menilai sikap Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla tepat dengan menyerahkan masalah ini kepada Mahkamah Kehormatan Dewan. "DPR punya instrumen di sana, ya, silakan diselesaikan lewat itu."
Setya Novanto bersama seorang pengusaha dilaporkan bertemu petinggi PT Freeport Indonesia. Novanto diduga mengatasnamakan Presiden Joko Widodo dalam menegosiasikan kontrak Freeport yang akan berakhir pada 2021. Imbalannya, Novanto meminta saham Freeport dan saham proyek listrik.
Novanto mengakui bertemu petinggi Freeport, tapi membantah mencatut nama Jokowi.
TIKA PRIMANDARI