Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

MKD Konsultasikan Rekaman, Begini Saran Kapolri Badrodin  

image-gnews
Staf Kementerian Energi dan Sumber Daya Manusia, Said Didu dan Hufron Asrofi menemui Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan, Junimart Girsang untuk menyerahkan bukti rekaman dari transkrip percakapan yang dilaporkan Menteri ESDM, Sudirman Said pada 16 November 2015 lalu di Jakarta, 18 November 2015. TEMPO/Destrianita
Staf Kementerian Energi dan Sumber Daya Manusia, Said Didu dan Hufron Asrofi menemui Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan, Junimart Girsang untuk menyerahkan bukti rekaman dari transkrip percakapan yang dilaporkan Menteri ESDM, Sudirman Said pada 16 November 2015 lalu di Jakarta, 18 November 2015. TEMPO/Destrianita
Iklan

TEMPO.COJakarta - Kepala Kepolisian RI Jenderal Badrodin Haiti membenarkan perihal kedatangan tiga anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), yaitu Junimart Girsang, Hardi Soesilo, dan Sufmi Dasco Ahmad. Pertemuan dilakukan hari ini, 19 November 2015, sekitar pukul 16.20. "Ya, kan, (mereka) tanya, menanyakan apakah rekaman itu dicek keasliannya dulu atau tidak," kata Badrodin saat dihubungi wartawan, Kamis, 19 November 2015.

Menurut Badrodin, rekaman pembicaraan Ketua DPR Setya Novanto yang berbincang dengan bos Freeport, Maroef Sjamsoeddin, dan pengusaha M. Riza Chalid sudah tidak perlu dicek kembali kebenarannya, mengingat orang yang diduga dalam rekaman tersebut sudah mengakuinya. "Kalau sesuatu sudah diakui, tidak usah melakukan pengecekan," ujar Badrodin.

Badrodin menambahkan, pengecekan di laboratorium forensik bisa dilakukan apabila pelaku dalam rekaman tersebut membantahnya. "Saya pikir kalau itu diakui tidak perlu (dicek), kalau nanti tidak diakui (baru) perlu (dicek)," tutur Badrodin.

Dihubungi terpisah, Junimart Girsang membantah bahwa kedatangannya ke Mabes Polri untuk melaporkan rekaman tersebut. Junimart menyebutkan tujuan konsultasi yang dilakukannya dengan Polri adalah mengecek validitas rekaman tersebut.

"Kata Kapolri, kalau soal validitas itu nanti sajalah. Kalau mereka bantah, tinggal diputar di persidangan. Apakah benar suaranya begini? Jadi, kalau membantah, barulah diaudit forensik," ucap Junimart saat dikonfirmasi Tempo.

Junimart mengaku lega dengan saran yang diberikan Kapolri. Menurut dia, dengan langsung membawa rekaman itu ke persidangan yang digelar MKD, akan membuat proses lebih cepat. "Saya kira dengan begitu nanti semakin cepat bergulir," kata Junimart.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Junimart meluruskan bahwa pertemuannya dengan Kapolri hanya untuk konsultasi, bukan melaporkan seperti yang diberitakan sebelumnya. Menurut Junimart, bukan kapasitas Bareskrim mengusut kasus tersebut.

"Kami tidak ada hubungannya dengan melaporkan karena beliau bukan atasan kami. Kami berkonsultasi karena beliau, kan, penyidik kepolisian. Jadi kami diskusi dan koordinasi supaya saat persidangan MKD tidak dikalahkan secara materi bukti," ujar Junimart.

Kemarin, staf Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Said Didu, dan Biro Hukum Kementerian ESDM menyerahkan bukti rekaman tersebut ke MKD. Penyerahan bukti rekaman ini merupakan tindak lanjut laporan Menteri ESDM Sudirman Said pada Senin, 17 November 2015.  

Sebelumnya, Sudirman melaporkan anggota DPR yang diduga menjadi pelobi perpanjangan kontrak Freeport disertai bukti transkrip percakapan. Legislator ini kemudian juga dituduh mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Belakangan diketahui legislator yang dilaporkan Sudirman tersebut adalah Ketua DPR Setya Novanto.

LARISSA HUDA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Suap Tambang Ilegal Ismail Bolong

23 November 2022

Suap Tambang Ilegal Ismail Bolong

Ismail Bolong, mantan anggota polisi Kepolisian Resor Samarinda mengaku acap menyetor miliaran uang kepada para jenderal di Jakarta.


7 Mantan Kapolri Kunjungi Mabes Polri, Kompolnas: Bentuk Kecintaan Senior kepada Adiknya

28 Oktober 2022

Mantan Kapolri Jenderal (Purn) Da'i Bactiar memberikan keterangan usai bertemu Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dan pejabat utama Polri di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis 27 Oktober 2022. ANTARA/Laily Rahmawaty
7 Mantan Kapolri Kunjungi Mabes Polri, Kompolnas: Bentuk Kecintaan Senior kepada Adiknya

Kompolnas menyatakan kunjungan para mantan Kapolri ke Mabes Polri kemarin bagai air yang menyejukkan.


7 Eks Kapolri Temui Jenderal Listyo Sigit, Siapa Saja? Ini Profil Mereka

28 Oktober 2022

Mantan Kapolri Jenderal (Purn) Da'i Bactiar memberikan keterangan usai bertemu Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dan pejabat utama Polri di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis 27 Oktober 2022. ANTARA/Laily Rahmawaty
7 Eks Kapolri Temui Jenderal Listyo Sigit, Siapa Saja? Ini Profil Mereka

Tujuh mantan Kapolri turun gunung sambangi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Kamis, 27 Oktober 2022. Siapa saja mereka? Ini profilnya.


Pembunuhan Brigadir J dan Peran Ferdy Sambo Dibongkar di DPR Besok, Kapolri Dipanggil

23 Agustus 2022

Sejumlah anggota Komisi III DPR RI saat mengikuti rapat dengar pendapat Komisi III DPR RI dengan Komnas HAM dan LPSK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 22 Agustus 2022. Rapat tersebut membahas mengenai kasus penembakan Brigadir J yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pembunuhan Brigadir J dan Peran Ferdy Sambo Dibongkar di DPR Besok, Kapolri Dipanggil

Bambang Wuryanto memastikan rapat Komisi III DPR dengan Kapolri, Rabu besok, berlangsung terbuka, bahas pembunuhan Brigadir J dan peran Ferdy Sambo.


Pakar Hukum Sebut Ferdy Sambo Bisa Dijerat Pasal Berlapis di Kasus Brigadir J

9 Agustus 2022

Kadiv Propam nonaktif, Irjen Pol Ferdy Sambo tiba untuk menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis, 4 Agustus 2022. Sebelumnya menetapkan Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumliu alias Bharada E sebagai tersangka.  TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Pakar Hukum Sebut Ferdy Sambo Bisa Dijerat Pasal Berlapis di Kasus Brigadir J

Peran Irjen Ferdy Sambo dalam kasus tewasnya Brigadir J diungkap oleh ajudannya Bharada E dalam Berita Acara Pemeriksaan


Jelang Ramadan, Kapolri Minta Kapolda Cek Stok Minyak Goreng di Pasar

26 Maret 2022

Jelang Ramadan, Kapolri Minta Kapolda Cek Stok Minyak Goreng di Pasar

Pengawasan dan pemantauan dari kepolisian untuk memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa stok minyak goreng curah terjamin dan harga penjualannya sesuai HET.


Kapolri Tinjau Stok Minyak Goreng Curah di Jawa Timur

26 Maret 2022

Kapolri Tinjau Stok Minyak Goreng Curah di Jawa Timur

Kapolri menegaskan kepada pihak distributor untuk segera mendistribusikan bahan pokok tersebut untuk memenuhi kebutuhan dari masyarakat.


Waskita Karya Dapat Rp 824 M dari Jual Saham Tol Medan-Kualanamu, Untuk Apa?

25 April 2021

Foto udara aktivitas pembangunan jalan tol Medan Kualanamu di Medan, Sumatera Utara.  ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
Waskita Karya Dapat Rp 824 M dari Jual Saham Tol Medan-Kualanamu, Untuk Apa?

PT Waskita Karya Tbk. (WSKT) meraup pendapatan Rp 824 miliar dari hasil penjualan sahamnya di entitas usaha.


Ada yang Korupsi Dana Bansos, Kapolri : Saya Sikat

16 Juni 2020

Kapolri Jenderal Pol Idham Azis di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Kamis 12 Desember 2019. ANTARA FOTO/Reno Esnir
Ada yang Korupsi Dana Bansos, Kapolri : Saya Sikat

Jangan korupsi dana bantuan sosial, Kapolri Jenderal Idham Azis bakal menindak tegas.


Dewan Pers: Jurnalis Indonesialeaks Punya Jam Terbang Tinggi

13 Oktober 2018

Ketua Dewan Pers Yosep Stanley Adi Prasetyo menjadi pembicara di Workshop Divisi Humas dan Wartawan Unit Mabes Polri di Hotel The Alana, Sentul, Bogor, Jawa Barat pada Jumat, 12 Oktober 2018. TEMPO/Andita Rahma
Dewan Pers: Jurnalis Indonesialeaks Punya Jam Terbang Tinggi

Ketua Dewan Pers akan mengundang wartawan yang tergabung dalam Indonesialeaks yang mengungkap kasus dugaan suap untuk petinggi Polri.