TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Sub Direktorat Penyidikan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Prijo Andono mengatakan sampai September 2015 ini data penindakan penyelundupan beras mencapai 47 kasus. Dari data tersebut, ada 13 wilayah yang menjadi titik rawan penyelundupan. “Kebanyakan tersebar di Pulau Sumatera,” katanya saat menghadiri acara Sosialisasi Perlindungan Konsumen dan Penyelundupan Komoditi Beras, di Pasar Induk Cipinang, Jakarta, Rabu, 18 November 2015.
Prijo menuturkan kasus penyelundupan beras selalu meningkat setiap tahunnya, terutama selama tiga tahun terakhir. Ia merinci kenaikan angka kasus pada 2013 berjumlah 37 kasus, dan 2014 berjumlah 38 kasus, dan sementara untuk tahun ini hingga September 2015 sudah ada 47 kasus. “Peningkatannya dari tahun ke tahun cukup tinggi,” katanya
Prijo berujar, peningkatan jumlah penyelundupan ini diakibatkana banyaknya pelabuhan tradisional di Pulau Sumatera serta minimnya pengawasan di daerah perbatasan pelabuhan tersebut. “Harus diakui kami masih minim personel untuk menjaga pelabuhan yang ada.”
Ia menjelaskan wilayah-wilayah yang rawan penyelundupan tersbut di antaranya Jambi, Tanjung Pinang, Tembilahan, Tanjung Priok, Batam, Kepulauan Riau, Batam, Tanjung Balai Karimun, Sumatera Barat, Aceh, Entikong, Bandung, dan Dumai.
ABDUL AZIS