Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Raffi Dianggap Lecehkan Wartawan, Ini Pendapat Dewan Pers

image-gnews
Pesohor Raffi Ahmad, saat berbicara dalam diskusi bertema kritik dan penegakan kode etik jurnalistik, di Gedung Dewan Pers, Jakarta, 18 November 2015. Raffi Ahmad secara terbuka mengakui kesalahan dan meminta permohonan maaf yang melukai perasaan wartawan. TEMPO/Imam Sukamto
Pesohor Raffi Ahmad, saat berbicara dalam diskusi bertema kritik dan penegakan kode etik jurnalistik, di Gedung Dewan Pers, Jakarta, 18 November 2015. Raffi Ahmad secara terbuka mengakui kesalahan dan meminta permohonan maaf yang melukai perasaan wartawan. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Hukum Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo atau Stanley mengatakan celoteh Raffi Ahmad yang menyiratkan bahwa wartawan bisa disuap seharusnya dapat menjadi kritik bagi wartawan.

Stanley malah mengungkapkan bahwa celotehan pemain sinetron dan pembawa acara itu ada benarnya.

“Kami sering menerima aduan tentang profesi wartawan. Menurut saya, enggak ada yang salah dari ucapan Raffi (soal wartawan bisa disuap) karena kenyataannya laporan seperti itulah yang sering kami terima,” ujarnya di kantor Dewan Pers, Rabu, 18 November 2015.

Menurut Stanley, celoteh Raffi seharusnya bisa diterima wartawan untuk mengoreksi integritas dan martabatnya tanpa perlu tersinggung. Karena itu, Stanley menyayangkan jika celoteh Raffi sampai diperkarakan ke ranah hukum.

“Kalau ada wartawan yang tersinggung, kita justru harus bertanya ada apa. Karena wartawan yang baik tidak melakukan praktek seperti yang dikatakan Mas Raffi. Kalau tidak merasa, dia tidak akan tersinggung oleh ucapan Mas Raffi,” tutur Stanley, yang saat itu mendampingi Raffi Ahmad.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada 9 November lalu, Raffi dilaporkan Forum Wartawan Hiburan (Forwan) ke Mapolda Metro Jaya atas tuduhan penghinaan dan pencemaran nama baik. Padahal Raffi sudah meminta maaf kepada wartawan dengan dimediasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) pada 4 November 2015.

Agar masalah tidak semakin bengkak, suami Nagita Slavina itu pun meminta bantuan kepada Dewan Pers. “Nanti kami akan memanggil pelapor Mas Raffi untuk diselesaikan di sini, di Dewan Pers. Saya mohon kepada ‘penumpang gelap’ untuk mundur dari kasus ini. Saya harap kasus ini akan selesai di Dewan Pers setelah dilakukan mediasi,” ucap Stanley.

Celoteh Raffi dilontarkan ketika ia sedang melawak dengan Billy Saputra dalam program lawak Happy Show, yang disiarkan di Trans TV, 1 November lalu. “Kalau wartawan lagi ngeriung (kumpul), lagi mengejar berita, giniin saja (lempar) duitnya. Wartawan kan, setiap orang kan mata duitan. Wartawan ke sana, gua ke sini,” begitu bunyi celoteh Raffi. Karena peristiwa ini, program yang bersangkutan juga diberi surat teguran oleh Komisi Penyiaran Indonesia.

LUHUR TRI PAMBUDI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Isi Lengkap Keputusan Dewan Pers Soal Laporan Bahlil Terhadap Tempo

9 hari lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia saat ditemui di acara perayaan hari ulang tahun Luhut Binsar Pandjaitan ke-76 di Hotel Sopo Del Tower, Kuningan, Jakarta pada Kamis, 28 September 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Isi Lengkap Keputusan Dewan Pers Soal Laporan Bahlil Terhadap Tempo

Dewan Pers memberikan penjelasan soal pengaduan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia terhadap Tempo.


Dewan Pers Sebut Bocor Alus Tempo soal Izin Tambang Bahlil Tak Langgar Kode Etik

10 hari lalu

Tangkapan layar host Bocor Alus Politik. FOTO/youtube
Dewan Pers Sebut Bocor Alus Tempo soal Izin Tambang Bahlil Tak Langgar Kode Etik

Dewan Pers menilai siniar Tempo 'Bocor Alus Politik' tidak melanggar kode etik dalam penayangan konten berjudul 'Dugaan Permainan Izin Tambang Menteri Investasi Bahlil Lahadalia' pada Sabtu, 2 Maret 2024.


Pencabutan IUP: Dewan Pers Minta Bahlil Lahadalia Berikan Hak Jawab kepada Tempo

10 hari lalu

Menteri BKPM Bahlil Lahadalia saat menyerahkan zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Penyerahan zakat ini juga diikuti oleh sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju, pimpinan lembaga tinggi negara, pimpinan lembaga negara, kepala daerah, direktur Badan Usaha Milik Negara (BUMN), perwakilan perusahaan swasta, hingga tokoh publik. TEMPO/Subekti.
Pencabutan IUP: Dewan Pers Minta Bahlil Lahadalia Berikan Hak Jawab kepada Tempo

Isi putusan dewan pers ihwal pengaduan Menteri Investasi Bahlil atas laporan utama Majalah Tempo terkait nikel.


Koalisi Minta Perpres Pembentukan Komite Publisher Rights Partisipatif

22 hari lalu

(Dari kiri) Moderator, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, Ketua Umum IDA Dian Gemiano, Staf Khusus Wakil Menteri Kominfo Indri D. Saptaningrum, dan AI Media Development tvOne.AI Apni Jaya Putra dalam acara Diskusi Terbuka What's Next After Publisher Rights: AI for Media Asosiasi Media Siber Indonesia di Jakarta Pusat, pada Jumat, 24 November 2023. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Koalisi Minta Perpres Pembentukan Komite Publisher Rights Partisipatif

Dewan Pers dan kementerian terkait harus memastikan bahwa gugus tugas yang dibentuk melakukan seleksi anggota komite dengan transparan dan akuntabel.


Laporan Investigasi dan Cover Majalah Tempo Pernah Dilaporkan, Ada Soal Soeharto Sampai Jokowi

23 hari lalu

Sampul majalah TEMPO edisi 16 September 2019. dok. TEMPO
Laporan Investigasi dan Cover Majalah Tempo Pernah Dilaporkan, Ada Soal Soeharto Sampai Jokowi

Beberapa kali laporan investigasi dan cover Majalah Tempo pernah dilaporkan ke Dewan Pers oleh berbagai pihak. Soal apa saja, dan siapa pelapornya?


Profil Menteri Bahlil yang Diduga Permainkan Izin Tambang: Eks Sopir, Aktivis, Pebisnis

23 hari lalu

Menteri Investasi dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, di Jakarta pada 3 Februari 2023. (ANTARA/Ade Irma J/am/rst)
Profil Menteri Bahlil yang Diduga Permainkan Izin Tambang: Eks Sopir, Aktivis, Pebisnis

Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia melaporkan pemberitaan Majalah Tempo edisi 3 Maret 2024 berjudul "Main Upeti Izin Tambang"


Rekam Jejak Menteri Bahlil Lahadalia yang Diduga Jual-Beli Izin Tambang

24 hari lalu

Bahlil Lahadalia tiba di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa 20 Oktober 2019. TEMPO/Subekti.
Rekam Jejak Menteri Bahlil Lahadalia yang Diduga Jual-Beli Izin Tambang

Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia, melaporkan Tempo ke Dewan Pers pada Senin lalu. Berikut ini rekam jejak Bahlil Lahadalia hingga menjadi Menteri Investasi.


Bahlil Dinilai Seharusnya Jawab Dugaan Jual-Beli Izin Tambang, Bukan Malah Melaporkan Tempo

24 hari lalu

Cover Majalah Tempo. FOTO/Tempo
Bahlil Dinilai Seharusnya Jawab Dugaan Jual-Beli Izin Tambang, Bukan Malah Melaporkan Tempo

Direktur Eksekutif Pusesda Ilham Rifki mengatakan Menteri Bahlil Lahadalia seharusnya menjawab isu keterlibatannya dalam permainan izin usaha tambang.


Dewan Pers Tak Masukkan Perusahaan Pers dalam Komite Publisher Rights, Ini Alasannya

24 hari lalu

Ketua Dewan Pers Nini Rahayu memberikan statemen dalam jumpa pers soal menuju deklarasi kemerdekaan pers Capres-Cawapres 2024 di Kantor Sekretariat Dewan Pers, Kebon Sir, Jakarta Pusat, Rabu, 31 Januari 2024. Dalam keteranganya Dewan Pers mengajak ketiga Capres-Cawapres untuk hadir dan menyatakan komitmen mereka terhadap kemerdekaan pers. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Dewan Pers Tak Masukkan Perusahaan Pers dalam Komite Publisher Rights, Ini Alasannya

Komite Publisher Rights bertugas menyelesaikan sengketa antara perusahaan pers dan perusahaan platform digital.


Dewan Pers Bentuk Tim Seleksi Komite Publisher Rights

24 hari lalu

Penjabat Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu berfoto bersama dengan pengurus Dewan Pers Masa Bakti 2022-2025 usai pertemuan dengan Media membahas Kemerdekaan Pers di Aula Gedung Dewan Pers Lantai 7, Jakarta Pusat. Foto: Tika Ayu
Dewan Pers Bentuk Tim Seleksi Komite Publisher Rights

Ninik mengatakan, Komite Publisher Rights penting untuk menjaga dan meningkatkan kualitas jurnalistik.