Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Aher Minta Kepala Daerah Patuhi Aturan Penetapan Upah

image-gnews
Ribuan buruh melakukan aksi long march menuju Istana Merdeka, Jakarta, 30 Oktober 2015. Dalam aksinya buruh menuntut dicabutnya PP78 Tahun 2015 Tentang Pengupahan. TEMPO/Subekti.
Ribuan buruh melakukan aksi long march menuju Istana Merdeka, Jakarta, 30 Oktober 2015. Dalam aksinya buruh menuntut dicabutnya PP78 Tahun 2015 Tentang Pengupahan. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Bandung - Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan meminta semua daerah menggunakan formula penghitungan Upah Minimum yang sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 78/2015 tentang Pengupahan. “Kita adalah Pemda yang tentu saja wajib melaksanakan PP, kita justru salah kalau tidak melaksanakan PP karena kita adalah pelaksana keputusan pemerintah pusat,” kata dia di Bandung, Rabu, 18 November 2015.

Aher, sapaan Ahmad Heryawan mengatakan, dengan formula dalam PP 78/2015 itu perhitungan kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) itu 11,5 persen mengacu pada angka inflasi dan Laju Pertumbuhan Ekonomi nasional. “Ada masukan menggunakan inflasi dan pertumbuhan ekonomi daerah, tapi tidak boleh karena kita terikat PP. Di PP disebutkan dengan sangat jelas angka inflasi dan pertubuhan ekonomi nasional,” kata dia.

Menurut Aher, jika ada daerah yang nekat mengirim rekomendasi diluar formula penghitungan upah itu akan dikonsultasikan dengan pemerintah pusat. “Pokoknya kita sesuai perundang-undangan. Jika ada yang kurang sesuai kita konsultasi ke pusat, apa hasilnya, kita laksanakan,” kata dia.

Aher mengatakan, tinggal tersisa dua hari lagi sebelum dirinya menandatangani Keputusan Gubernur tengan Penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) daerah-daerah di Jawa Barat. Penetapan UMK itu menunggu rekomendasi nilai UMK yang dikirimkan masing-masing bupati walikota.

Menurut Aher, sudah lebih dari separuh daerah di Jawa Barat menyerahkan rekomendasi UMK. “(Sisa) dua hari lagi, biasanya sebelum hari terakhir dan hari terakhir, di ‘injury-ime’ datang,” kata dia.

Sebelumnya Aher sudah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Barat tahun 2016 sebesar Rp 1.312.355. Penetapan UMP itu tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 561/Kep.1244-Bangsos/2015 yang diteken Aher, sapaan Ahmad Heryawan, 1 November 2015 mengikuti formula penghitungan dalam PP 78/2015 berdasarkan UMK terendah di Jawa Barat yang berlaku saat ini yakni Ciamis.

Terakhir, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Barat Hening Widiatmoko mengatakan, hingga saat ini sudah 16 daerah di Jawa Barat yang menuntaskan pemabahasan rekomendasi Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK). “Dari 27 kabupaten/kota sudah 16 yang menyampaikan lisan. Tapi masih perlu tanda-tangan dan proses administrasi sebelum diserahkan pada gubernur untuk ditetapkan,” kata dia di Bandung, Rabu, 11 November 2015.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hening mengatakan, penghitungan UMK itu seluruhnya mengikuti formula Peraturan Pemerintah nomor 78/2015 tentang Pengupahan. Penghitungan kenaikannya upahnya seragam 11,5 persen mengikuti prosentase Laju Pertumbuhan Ekonomi dan Inflasi setahun terakhir. “Bisa dihitung sendiri,”kata dia.

Menurut Hening, tinggal sejumlah daerah yang masih alot membahas rekomendasi UMK tersebut. “Yang belum itu di Bandung Raya, dan wilayah Bekasi Raya,” kata dia.

Rekomendasi nilai UMK dari semua bupati/walikota itu masih ditunggu gubernur sebelum ditetapkan lewat Keputusan Gubernur paling lambat 21 November 2015 ini. Hening mengingatkan, agar semua daerah mengirim berkas rekomendasi itu berikut semua kelengkapan administrasinya, diantaranya berita acar serta daftar hadir sidang pleno Dewan Pengupahan. “Kalau gak ada, kita akan kembalikan lagi dan suruh dilengkapi,” kata dia.

Hening mengatakan, Dewan Pengupahan Provinsi sepakat untuk konsisten menggunakan PP 78/2015 dalam penghitungan upah. “Kita konsisten dengan komitmen gubernur untuk taat pada PP 78, sehingga semua proses akan dikembalikan pada PP tersebut,” kata dia.

AHMAD FIKRI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita di Apartemen Jardin Bandung yang Kabur ke Jakarta

7 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita di Apartemen Jardin Bandung yang Kabur ke Jakarta

Seorang wanita ditemukan tewas di Apartemen Jardin, Kota Bandung, diduga dibunuh pelanggannya


Rekomendasi 5 Tempat Wisata Air di Bandung untuk Menghabiskan Waktu Libur Lebaran

12 hari lalu

Sejumlah anak bermain di kolam sisa pembongkaran di Pemandian Tjihampelas, Jalan Cihampelas, Bandung, Jumat (14/5). TEMPO/Aditya Herlambang Putra
Rekomendasi 5 Tempat Wisata Air di Bandung untuk Menghabiskan Waktu Libur Lebaran

Salah satu aktivitas rekreasi yang bisa dilakukan bersama dengan keluarga ketika masa libur lebaranadalah berenang.


Penumpang Terminal Leuwipanjang Bandung Naik 20 Persen Selama Arus Mudik Lebaran

17 hari lalu

Pemudik bersiap memasukkan barang bawaannya kedalam bagasi bus di Terminal Penumpang Tipe A Baranangsiang, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu 27 Maret 2024. Sebagian warga memilih untuk mudik lebih awal untuk menghindari kemacetan dan lonjakan penumpang serta tingginya harga tiket saat puncak arus mudik Lebaran 2024. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah
Penumpang Terminal Leuwipanjang Bandung Naik 20 Persen Selama Arus Mudik Lebaran

Kepala Terminal Leuwipanjang Kota Bdung Asep Hidayat mengatakan, kenaikan jumlah penumpang di arus mudik Lebaran terpantau sejak H-7.


Monyet Ekor Panjang Berkeliaran di Bandung, Pakar ITB: Akibat Habitat Rusak dan Perburuan

43 hari lalu

Kawanan monyet ekor panjang yang memasuki kawasan permukiman di Kota Bandung. Cuplikan video netizen
Monyet Ekor Panjang Berkeliaran di Bandung, Pakar ITB: Akibat Habitat Rusak dan Perburuan

Pakar ITB menengarai kemunculan monyet ekor panjang di Bandung akibat kerusakan habitat asli. Populasi mamalia itu juga tergerus karena perburuan.


Serba-serbi Monyet Ekor Panjang, Mengapa Bertindak Agresif ke Manusia?

50 hari lalu

Monyet ekor panjang (macaca Fascicularis) berinteraksi dengan pengunjung di Taman Nasional Baluran, Situbondo, Jawa Timur, Minggu, 18 Februari 2024. ANTARA/Budi Candra Setya
Serba-serbi Monyet Ekor Panjang, Mengapa Bertindak Agresif ke Manusia?

Macaca Fascicularis atau di Indonesia lebih dikenal monyet ekor panjang kerap bertindak agresif pada manusia, apa sebabnya?


Kawanan Monyet Ekor Panjang Masuk Pemukiman Warga Kota Bandung, Pertanda Apa?

51 hari lalu

Monyet ekor panjang (macaca Fascicularis) berinteraksi di Taman Nasional Baluran, Situbondo, Jawa Timur, Minggu, 18 Februari 2024. Berdasarkan Internasional Union for Conservation Nature (IUCN) Monyet ekor panjang mengalami perubahan status dari rentan (vunerable) menjadi terancam punah (endangered) yang diprediksi populasinya akan menurun hingga 40 persen dalam tiga generasi terakhir atau sekitar 42 tahun akibat habitat yang mulai hilang serta perdagangan ilegal. ANTARA/Budi Candra Setya
Kawanan Monyet Ekor Panjang Masuk Pemukiman Warga Kota Bandung, Pertanda Apa?

Monyet turun gunung, termasuk monyet ekor panjang ini disebut-sebut menjadi pertanda akan terjadi suatu peristiwa, apa itu?


4 Dugaan Sebab Monyet Berkeliaran di Kota Bandung Beberapa Hari Ini

54 hari lalu

Monyet ekor panjang (Macaca fascicularis) di pinggir jalan. (ANTARA)
4 Dugaan Sebab Monyet Berkeliaran di Kota Bandung Beberapa Hari Ini

Sekelompok monyet ekor panjang berkeliaran di atap-atap rumah warga di Kota Bandung beberapa hari belakangan. Tanda bencana alam?


Ketua KPPS di Kota Bandung Meninggal Usai Pemilu, Diduga Kelelahan

17 Februari 2024

Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) menunjukkan surat suara pemilihan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di TPS 02 Desa Kanekes, Lebak, Banten, Rabu, 14 Februari 2024. Dilarangnya penggunaan listrik di wilayah adat Suku Badui tersebut membuat perhitungan surat suara Pemilu 2024 pada malam hari hanya menggunakan senter. ANTARA/Muhammad Bagus Khoirunas
Ketua KPPS di Kota Bandung Meninggal Usai Pemilu, Diduga Kelelahan

Selama pemilu, ada 345 orang petugas, termasuk KPPS yang terlibat proses pemilu mendapat pelayanan kesehatan selama pemilu berlangsung.


Kelelahan, 183 Petugas KPPS di Kota Bandung Dirawat

15 Februari 2024

Anggota KPPS dalam proses  penghitungan kertas surat suara untuk presiden dan wakil presiden dalam pemilu 2024 di TPS 59 Kelurahan Bedahan Depok, 14 Februari 2024. Pasangan Prabowo-Gibran memenangi perolehan suara di TPS ini 220 suara, Anies-Muhaimin dengan 100 Suara dan pasangan Ganjar-Mahfud dengan 23 Suara dan 1 suara tidak sah. TEMPO/Amston Probel
Kelelahan, 183 Petugas KPPS di Kota Bandung Dirawat

Seluruh petugas KPPS yang kelelahan tersebut ada yang mendapatkan perawatan di Puskesmas dan Rumah Sakit Kota Bandung.


Rekomendasi 8 Hotel Kapsul Murah Di Bandung

14 Februari 2024

Hotel kapsul Bobobox di Hotel Nyland Cipaganti, Bandung, Jawa Barat. Sumber: Booking.com
Rekomendasi 8 Hotel Kapsul Murah Di Bandung

Terdapat sejumlah hotel kapsul dengan harga miring di Bandung. Saat liburan selalu penuh.