TEMPO.CO, Lamongan - Pemerintah Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, menargetkan bebas pasung bagi orang dengan masalah kejiwaan atau orang dengan skizofrenia di wilayahnya per 2016. Pada tahun ini, dari sekitar 500 warganya yang terdata mengalami gangguan jiwa itu, sebanyak 100 diantaranya ditemukan dalam kondisi terpasung.
“Sudah tidak zamannya, sakit jiwa dipasung,” ujar penjabat Bupati Lamongan Wahid Wahyudi di RSUD Soegiri, Lamongan, Selasa 17 November 2015.
Data itu didapatnya dari dinas kesehatan setempat. Setelah ditelusuri, sebagian besar warga yang dipasung itu berasal dari keluarga dengan taraf ekonomi di bawah garis kemiskinan. Mereka juga tersebar di 27 kecamatan yang ada di Lamongan.
Untuk menghapuskan praktek pasung itu, Wahid menyatakan, pemerintah daerah setempat telah menyediakan anggaran khusus bagi keluarga tak mampu yang anggotanya mengalami maalah atau gangguan jiwa. Dana dialokasikan dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah untuk penyediaan sarana transportasi bagi keluarga selama menunggui perawatan di Rumah Sakit Jiwa.
Wahid mengatakan, sudah tersedia beberapa rumah sakit jiwa di Jawa Timur, seperti yang ada di Surabaya dan Malang. Hanya saja, pihak keluarga memang, menurut dia, harus menunggui selama satu bulan di awal-awal perawatan.
Dengan adanya bantuan nanti, dia berharap, tidak terjadi lagi warga yang dipasung. Adapun para bidan desa diminta rajin melapor kepada Dinas Kesehatan. ”Harus melapor,” katanya menegaskan.
SUJATMIKO