TEMPO.CO, Tasikmalaya – Jat, 22 tahun, tersangka pembunuhan pacarnya, Rina, diduga kebingungan seusai membunuh korban pada Minggu malam, 15 November 2015. Tersangka bingung mau memakamkan korban di mana.
Jat lalu membawa mayat korban dengan mobil sewa jenis Honda Mobilio warna putih bernomor polisi B-1896-FOK pada Senin, 16 November 2015. Dia tiba di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat. "Pelaku khawatir (perbuatannya ketahuan), dia cari pemakaman," kata Kepala Kepolisian Resor Tasikmalaya Kota Ajun Komisaris Besar Asep Saepudin saat ditemui di Mapolres Tasikmalaya, Selasa, 17 November 2015.
Dari pemeriksaan, kata asep, Jat kebingungan mau menyimpan mayat pacarnya di mana. Berdasarkan informasi yang diterima dari kepolisian, pelaku berangkat dari Cikarang sekitar pukul 10.00 WIB, Senin, 16 November 2015. Dengan membawa mayat korban, dia mencari-cari tempat untuk memakamkan pacarnya itu.
Pelaku kemudian tiba di Tasikmalaya. Dia langsung mencari-cari kompleks pemakaman umum. Sekitar pukul 13.30 WIB, Jat tiba di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cinehel, Kecamatan Cipedes.
Jat lalu mencari tukang gali kubur dan meminta korban dimakamkan di TPU tersebut. Namun, tukang gali kubur tidak bersedia menguburkan korban karena tidak disertai surat keterangan kematian. Ditambah lagi, saat itu korban belum dipulasara, masih memakai pakaian.
Pelaku kemudian menuju kamar mayat Rumah Sakit Umum Daerah Dr Sukardjo. Kepada petugas kamar mayat, Jat berdalih korban merupakan kakak iparnya. Dia meminta petugas memulasara jenazah korban. Namun petugas tersebut mencurigai pelaku dan melaporkan kejadian ini kepada polisi.
Petugas piket kamar jenazah yang saat itu menerima kedatangan pelaku, Asep menjelaskan, pelaku tiba di kamar mayat pukul 14.00 WIB. Saat datang, raut muka pelaku biasa-biasa saja, tidak seperti orang takut atau bersalah karena telah membunuh pacarnya. "Wajahnya biasa saja, tidak kelihatan habis berbuat salah," kata Asep saat ditemui di kamar mayat RSUD Dr Sukardjo, Selasa, 17 November 2015.
Kepolisian Resor Tasikmalaya Kota, Jawa Barat, mengamankan Jat, warga Cikarang, Kabupaten Bekasi, pada Selasa, 17 November 2015. Pelaku diduga membunuh pacarnya, Rina, 20 tahun, warga Cikarang, di kamar kost korban, di Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.
Pelaku membunuh korban dengan cara mencekik. "Kami dapat informasi dari Rumah Sakit Umum, bahwa ada mayat yang diantar seseorang (Jat) ke kamar mayat. Pihak rumah sakit merasa curiga, lalu menelepon kami," kata Kapolres Tasikmalaya Kota Ajun Komisaris Besar Asep Saepudin saat ditemui di Mapolres Tasikmalaya, Selasa, 17 November 2015.
Mendapat informasi tersebut, Asep mengatakan polisi kemudian meminta keterangan kepada Jat. Dari hasil pemeriksaan diketahui bahwa mayat tersebut merupakan pacar Jat. Berdasarkan pengakuan Jat, kata Asep, pelaku dan korban terlibat adu mulut pada Minggu malam di kosan korban di Cikarang, Bekasi.
"Cekcok di kosan. Pelaku tampar korban. Korban lalu membalasnya sehingga tersangka melakukan pencekikan," jelas Asep.
Seusai dicekik, pelaku membiarkan korban tergeletak. Sekitar 20 menitan setelah mencekik, pelaku mengetahui korban sudah tewas.
Asep menjelaskan, di tubuh korban terlihat ada luka cekikan di leher. Polisi, kata dia, akan melakukan otopsi jenazah korban.
Karena kejadian pembunuhan terjadi di Cikarang, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Polres Bekasi untuk menangani kasus ini. "Kami sudah koordinasi dengan Polres Bekasi," jelasnya.
Kepada penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya Kota, Jat mengakui sempat terlibat pertengkaran dengan korban di kosan korban. Dia kemudian emosi dan mencekik korban. "Dia pacar saya. Sudah pacaran sekitar enam bulan," ucapnya.
CANDRA NUGRAHA