TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said membeberkan kronologi pencatutan nama presiden dan wakil presiden dalam perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia.
"Saya dalam pertemuan dengan Majelis Kehormatan DPR (MKD) telah menjelaskan nama, waktu, dan tempat kejadian serta pokok pembicaraan yang dilakukan oknum salah satu anggota DPR dengan pimpinan PT Freeport Indonesia agar ditindaklanjuti," katanya setelah bertemu dengan MKD di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin, 16 November 2015.
SIMAK: Siapa Pencatut Nama Jokowi, Ini Jawaban MKD
Menteri ESDM mengatakan anggota DPR itu bersama dengan seorang pengusaha dan telah beberapa kali memanggil serta bertemu dengan pimpinan PTFI.
Dalam pertemuan ketiga yang berlangsung Senin, 8 Juni 2015, pukul 14.00-16.00 WIB, di sebuah hotel di kawasan SCBD, Jakarta Pusat, anggota DPR itu menjanjikan cara penyelesaian tentang kelanjutan kontrak PTFI dan meminta PTFI memberikan saham yang disebutnya akan diberikan kepada Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Baca Juga:
SIMAK: Politikus Pencatut Nama Jokowi Rutin Bertemu Bos Freeport
"Keterangan ini saya dapat karena saya meminta pimpinan PTFI selalu melaporkan interaksi dengan pemangku kepentingan utama guna menjaga keputusan yang diambil secara transparan," kata Menteri Sudirman.
Anggota DPR ini menjanjikan sebuah cara penyelesaian kepada pihak yang sedang bernegosiasi dengan RI sembari meminta saham perusahaan dan saham proyek pembangkit listrik.
SIMAK: Setya Novanto Bantah Mencatut Nama Presiden Jokowi
"Sebagai Menteri ESDM, saya diberi mandat oleh Presiden untuk melakukan penataan sektor energi dan SDM. Saya berkepentingan membersihkan praktek pemburu rente yang menggunakan kekuasaan dan kepentingan pribadi," tuturnya.
Sudirman enggan mengungkapkan nama anggota DPR ini dengan menyatakan telah menyerahkan sepenuhnya kepada MKD untuk memproses serta mengumumkan tindakan selanjutnya.
SIMAK: Fahri Hamzah Protes Menteri ESDM Bongkar Kasus Freeport
"Saya telah melakukan berbagai langkah pembenahan untuk memperbaiki iklim investasi dan mendorong percepatan pembangunan sektor energi dan sumber daya mineral, pemangkasan 60 persen perizinan, dan budaya kinerja baru yang lebih sehat. Selanjutnya mari kita beri kesempatan MKD untuk bersama-sama menjaga serta menjalankan tugasnya," ucapnya.
ANTARA