TEMPO.CO, Jakarta - Tidak cukup dengan 20 persen saham PT Freeport, anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla juga meminta 49 persen saham PLTA Urumuka dan meminta Freeport menjadi investor sekaligus off taker tenaga listrik proyek tersebut. Informasi itu disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said, Senin, 16 November 2015.
Sudirman mengatakan telah terjadi tiga kali pertemuan antara pejabat tersebut, pimpinan Freeport, dan satu pengusaha. Pada pertemuan ketigalah, janji tersebut disampaikan si pejabat.
SIMAK: Jubir Freeport Bantah Ada Pelobi yang Catut Nama Jokowi
Semua informasi, ucap Menteri ESDM Sudirman, sudah disampaikan ke Mahkamah Kehormatan DPR. Dia mengaku siap dikonfrontasi atas keterangan ini. "Mereka yang akan memberikan judgment," ujarnya.
Pencatut nama Jokowi dan Kalla itu menjanjikan akan memuluskan perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia bila permintaannya tersebut dipenuhi. Menurut Sudirman, kasus pencatutan nama itu sudah sampai ke Istana Negara. "Presiden dan Wakil Presiden marah dengan hal ini," tutur Sudirman.
Baca Juga:
Hari ini Sudirman datang ke gedung parlemen untuk melapor ke Mahkamah Kehormatan DPR soal pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden yang dilakukan anggora Dewan.
SIMAK: Kontrak Freeport, Setya Novanto Bantah Catut Nama Presiden
Langkah Menteri ESDM Sudirman itu diprotes Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. Politikus Partai Keadilan Sejahtera ini mempertanyakan detail pencatutan nama Jokowi dan Kalla. Ia pun meminta Menteri ESDM tidak meributkan masalah ini. Apalagi jika ini hanya bersumber dari obrolan belaka.
"Tidak selayaknya pejabat setingkat menteri menjadikan isu sebagai konsumsi publik," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, hari ini.
ROBBY IRFANY