TEMPO.CO, Jakarta - Istri Gubernur Sumatera Utara (non aktif) Gatot Pujo Nugroho, Evy Susanti, disebut telah menyiapkan dana sebesar US$ 20 ribu untuk Jaksa Agung HM Prasetyo dalam mengamankan kasus yang menjerat suaminya. Hal itu terungkap dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Fransisca Insani Rahesti atau Sisca, yang dibacakan oleh Hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, 16 November 2015.
"Untuk urusan JA, ada dana 20 ribu dollar Amerika, nanti untuk Rio juga ada dana sendiri," kata Hakim Artha Theresia saat membacakan BAP Fransisca. Dalam BAP tersebut, Rio yang dimaksud adalah mantan Sekretaris Jenderal Partai NasDem Patrice Rio Capella.
Dalam BAP itu, Sisca mengaku pernah ditanya Evy apakah Rio Capella bisa membantu menghubungkan dengan Jaksa Agung untuk perkara korupsi dana bantuan sosial di Privonsi Sumatera Utara yang menjerat Gatot Pujo. Saat itu, Sisca mengaku menjawab tidak bisa memastikan hal tersebut.
“Saya hanya bisa kasih saran ke Pak Rio untuk membantu Pak Gatot," kata Sisca. Menurut Sisca, saat dia menghubungi Rio Capella terkait perkara Gatot, mantan anggota DPR itu mengaku tak bisa bertemu langsung dengan Jaksa Agung.
Sementara itu, Evy mengaku jika Rio Capella pernah menyanggupi untuk meminta bantuan Jaksa Agung HM Prasetyo. "Pak Rio bilang, pelan-pelan. Nanti saya sampaikan. Tapi tidak bisa cepat," kata Evy. Selain itu, Evy membenarkan sudah memberikan Rp 300 juta kepada pengacaranya Otto Cornelis Kaligis untuk diberikan kepada seseorang di Kejaksaan Agung. "Sepengetahuan saya kepada Maruli," kata Evy.
Dia mengaku menempuh jalur politik karena ada isu penggulingan suaminya sebagai Gubernur Sumatera Utara dalam rapat paripurna DPRD pada 17 Juni lalu. "Ada yang berkata kalau Pak Gatot tidak lagi menjadi inspektur upacara pada 17 Agustus."
Rio membantah memberikan janji untuk membantu perkara Gatot Pujo kepada Jaksa Agung. "Saya hanya katakan, nanti kalau saya ketemu, mungkin ada acara apa, coba saya koordinasikan. Tidak ada saya katakan pelan-pelan akan sampaikan,” katanya.
REZKI ALVIONITASARI