TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa kasus dugaan suap, Patrice Rio Capella, meminta kepada majelis hakim agar diizinkan berobat ke rumah sakit. "Pak Rio punya masalah dengan jantung," kata Maqdir Ismail, pengacara Rio, di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, 16 November 2015.
Ketua majelis hakim Pengadilan Tipikor, Artha Theresia, menanggapi permintaan Rio. "Jadi pesan moral dari perkara ini, kalau sudah tidak sehat, jangan melakukan hal-hal yang diduga korupsi," ujar Artha, yang dibalas senyum oleh Rio.
Artha belum mengizinkan Rio berobat ke rumah sakit. Ia meminta Rio memeriksakan kesehatannya dulu di tahanan. Sebab, di tahanan juga ada dokter yang berjaga.
Namun, jika pengobatan memerlukan fasilitas yang tidak disediakan tahanan, Rio dapat ke rumah sakit. "Olahraga saja di dalam tahanan," tutur Artha.
Patrice Rio diduga menerima uang Rp 200 juta dari Gatot dan Evy. Jaksa menduga pemberian hadiah itu untuk menggerakkan agar terdakwa Rio melakukan sesuatu terkait dengan jabatannya. Selaku anggota DPR RI yang duduk di Komisi III (Hukum), Rio mempunyai kewenangan untuk melakukan pengawasan terhadap mitra kerjanya. Antara lain Kejaksaan Agung.
Lantas, sebagai Sekretaris Jenderal Partai Nasional Demokrat (NasDem), hadiah itu juga disangka untuk memfasilitasi islah (perdamaian) agar memudahkan pengurusan penghentian penyelidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dana bantuan sosial (bansos), Bantuan Daerah Bawahan (BDB), Bantuan Operasional Sekolah (BOS), tunggakan Dana Bagi Hasil (DBH), dan penyertaan modal pada sejumlah BUMD di Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang ditangani Kejaksaan Agung.
REZKI ALVIONITASARI