Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

1.000 Ekor Cucak Hijau Disita, Ini Modus Jual-Beli di Laut  

image-gnews
Sejumlah burung Nuri Kepala Hitam yang masuk dalam satwa dilindungi di tunjukkan saat gelar kasus penyelundupan satwa langka di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, 27 Februari 2015. TEMPO/Fully Syafi
Sejumlah burung Nuri Kepala Hitam yang masuk dalam satwa dilindungi di tunjukkan saat gelar kasus penyelundupan satwa langka di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, 27 Februari 2015. TEMPO/Fully Syafi
Iklan

TEMPO.COSurabaya - Penyitaan lebih dari seribu ekor burung cucak hijau asal Kalimantan oleh petugas gabungan di Surabaya, Jawa Timur, pada Selasa dan Rabu, 10-11 November 2015, lalu mengungkap adanya modus jual-beli satwa ilegal di tengah laut. Transaksi seperti itu dilakukan untuk mengelabui petugas yang sudah menunggu di dermaga atau pelabuhan tujuan.

“Beberapa kali kami hanya menemukan kardus penyimpan burung itu, seperti yang terakhir kami temukan pada 23 Oktober 2015,” kata Kepala Seksi Pengawasan dan Penindasan Balai Besar Karantina Pertanian Surabaya Heli Afiantoro kepada Tempo, Kamis, 12 November 2015.

Heli menjelaskan, sindikat penyelundupan ribuan burung ilegal yang berhasil diungkap biasa beraksi dengan cara mengoper burung-burung itu di tengah laut. Di tengah laut itu, dia melanjutkan, satwa yang tidak dilengkapi surat-surat resmi dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) maupun Balai Karantina Hewan itu dijemput dengan kapal-kapal kecil dan dibawa hingga ke dermaga.

Itu menyebabkan para petugas keamanan kesulitan untuk melacak keberadaan para tersangkan. Bahkan mereka berhasil kabur setelah kapal sandar. “Informasi itu juga diperkuat oleh informasi intelijen kami yang ada di lapangan,” ujar Heli.

Sindikat ini biasanya menyembunyikan ribuan burung tersebut di dalam kardus yang diberi lubang-lubang kecil untuk pernapasan. Setiap kardus umumnya berisi 8-10 burung. Selain itu, kardus berisi burung itu biasanya diletakkan di kamar anak buah kapal. “Kalau keterlibatan ABK itu pasti,” tuturnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bahkan Heli menduga ada beberapa instansi yang terlibat dalam penyelundupan ini. Pasalnya, burung-burung yang dikirim dari Banjarmasin ke Surabaya itu dalam jumlah besar, hingga lebih dari seribu ekor. Sayangnya, ia enggan menjelaskan secara pasti instansi apa saja yang ikut terlibat dalam penyelundupan tersebut. “Silakan dilacak sendiri keterlibatan instansi tersebut,” ucapnya.

Sebelumnya, Balai Besar Karantina Pertanian Surabaya bekerja sama dengan Kepolisian Air Tanjung Perak Kepolisian Resor Tanjung Perak menggelar operasi gabungan pada 10 November 2015. Mereka berhasil menggagalkan penyelundupan burung sebanyak 1005 ekor, terdiri atas sepuluh jenis—yang terbanyak cucak hijau, yang diangkut dengan kapal motor Gerbang Nusantara 1.

Keesokan harinya, 11 November 2015, Balai Besar Karantina Pertanian Surabaya bekerja sama lagi dengan Kepolisian Resor Tanjung Perak kembali menggelar operasi. Hasilnya, mereka menggagalkan penyelundupan burung cucak hijau sebanyak 200 ekor yang dibawa dengan kapal motor Satria Kencana.

MOHAMMAD SYARRAFAH

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

1 hari lalu

Corporate Communication Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantono, memberikan keterangan terkait pelaporan perundungan yang dilakukan terhadap Pilot Loin Air, di Kantor Pusat Lion Air, Jakarta. 30 Agustus 2018. TEMPO/Chitra Paramaesti.
Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

Manajemen Lion Air angkat bicara terkait informasi penangkapan dua karyawan maskapai itu dalam kasus penyelundupan narkoba melalui jalur udara.


Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

2 hari lalu

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Amston Probel
Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

Bareskrim Polri menangkap lima tersangka tindak pidana narkotika saat hendak menyeludupkan 19 kg sabu dari Malaysia melalui Aceh Timur.


Warga Israel Mengaku Tak Bersalah atas Penyelundupan Peluru dan Senjata di Malaysia

7 hari lalu

Ilustrasi senjata api. ANTARA FOTO
Warga Israel Mengaku Tak Bersalah atas Penyelundupan Peluru dan Senjata di Malaysia

Warga Israel yang diidentifikasi sebagai Shalom Avitan terancam hukuman mati karena perdagangan senjata api ilegal.


Akibat Awan Tebal, Hilal di Surabaya Tak Tampak

10 hari lalu

Petugas melakukan pemantauan hilal atau rukyatulhilal di Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi DKI Jakarta, Jakarta, Selasa, 9 April 2024. Kementerian Agama menurunkan tim ke 120 lokasi di seluruh Indonesia untuk memantau hilal yang hasilnya akan dibahas dalam sidang isbat guna menentukan 1 Syawal 1445 H. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Akibat Awan Tebal, Hilal di Surabaya Tak Tampak

Para peneliti dari Universitas Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya tak melihat hilal akibat tertutup awan.


Ini Capaian Eri Cahyadi-Armuji Tiga Tahun Memimpin

30 hari lalu

Ini Capaian Eri Cahyadi-Armuji Tiga Tahun Memimpin

Berbagai terobosan dan inovasinya dapat dirasakan langsung oleh warganya.


Berkas Perkara 3 WNA yang Selundupkan Pengungsi Rohingya ke Aceh Sudah P21, Kejari Susun Dakwaan

17 Februari 2024

Tiga tersangka tindak pidana penyelundupan imigran Rohingya di Kantor Kejari Aceh Besar di Aceh Besar. ANTARA/HO-Kejari Aceh Besar
Berkas Perkara 3 WNA yang Selundupkan Pengungsi Rohingya ke Aceh Sudah P21, Kejari Susun Dakwaan

Setiap pengungsi Rohingya diharuskan membayar 100 ribu taka atau setara Rp 15,7 juta kepada 3 tersangka untuk pergi ke Indonesia.


Divonis 6 Tahun Bui karena Selundupkan Kokain, Atlet Sepak Bola Quincy Promes Siap Banding

16 Februari 2024

Penyerang Belanda, Quincy Promes, melakukan selebrasi setelah mencetak gol ke gawang Jerman dalam pertandingan League A, UEFA Nations League di Veltins-Arena, Gelsenkirchen, 20 November 2018.  REUTERS/Leon Kuegeler
Divonis 6 Tahun Bui karena Selundupkan Kokain, Atlet Sepak Bola Quincy Promes Siap Banding

Quincy Promes dalam pengadilan in absentia divonis hukuman enam tahun penjara sebuah skema penyelundupan kokain ke Belanda


Polisi Spanyol Gagalkan Penyelundupan 8 Ton Kokain

13 Februari 2024

Ilustrasi narkoba. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Polisi Spanyol Gagalkan Penyelundupan 8 Ton Kokain

Kepolisian menyita delapan ton kokain dalam sebuah wadah yang disamarkan sebagai genset. Ini adalah salah satu penangkapan kokain terbesar.


Rekomendasi Destinasi Wisata Kawasan Pecinan di Surabaya Saat Libur Tahun Baru Imlek

8 Februari 2024

Gerbang Pecinan Kya-Kya di Surabaya (Sumber: shutterstock)
Rekomendasi Destinasi Wisata Kawasan Pecinan di Surabaya Saat Libur Tahun Baru Imlek

Libur tahun baru imlek, kunjungan wisata ke kampung pecinan menjadi pilihan. Berikut rekomendasi destinasi wisata pecinan yang unik di Kota Surabaya


Pemuda Muhammadiyah: Rompi Biru Wali Kota Surabaya Tidak Bernuansa Politik

6 Februari 2024

Pemuda Muhammadiyah: Rompi Biru Wali Kota Surabaya Tidak Bernuansa Politik

Eri Cahyadi dinilai sejalan dengan semangat Pemuda Muhammdiyah menjadikan Surabaya yang maju dan religius.