TEMPO.CO, Jakarta - Partai Amanat Nasional tak setuju dengan pembentukan panitia khusus (pansus) di Dewan Perwakilan Rakyat perihal hasil audit forensik terhadap Pertamina Energy Trading Ltd (Petral) periode 2012-2014. Anggota Komisi Energi dari Fraksi Partai Amanat Nasional, Totok Daryanto, mengatakan pansus belum diperlukan lantaran hasil audit itu menyangkut pemerintah periode sebelumnya atau era Susilo Bambang Yudhoyono.
"Tidak perlu pansus. Yang lebih pas, pemerintah menindaklanjuti hasil audit itu," kata Totok saat dihubungi, Kamis, 12 November 2015. Dia menyarankan pemerintah segera menyerahkan hasil audit itu ke kejaksaan atau kepolisian supaya ada kajian hukumnya.
Totok menilai pembentukan pansus hanya akan menambah ramai DPR karena masih ada pansus PT Pelabuhan Indonesia II. Kecuali, kata dia, pemerintah tidak menindaklanjuti hasil audit, baru DPR membentuk pansus. "Menanyakan kenapa tidak ditindaklanjuti," ujarnya.
Sebelumnya, pembentukan pansus diusulkan politikus NasDem, Kurtubi. Menurut Kurtubi, pansus bertujuan supaya ada kejelasan informasi dan kemungkinan langkah hukum yang bisa diambil pihak berwenang.
Audit forensik dari auditor internasional Kordha Mentha menyebutkan adanya mafia yang menyebabkan pengadaan minyak oleh Petral menjadi lebih mahal. Audit periode 2012-2014 itu menemukan kejanggalan. Antara lain, sejak 2012, Petral selalu memprioritaskan pengadaan minyak lewat perusahaan minyak nasional rekanannya. Akibat penggiringan itu, Pertamina cuma mendapat diskon US$ 30 sen per barel, dari yang seharusnya bisa US$ 1,3 per barel. Dugaan kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 250 triliun.
LINDA TRIANITA | ROBBY IRFANY