Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Diskusi Gay Lesbian Dilarang di Undip, Ini Kronologinya  

image-gnews
Seorang demonstran memakai topeng dengan mulut dilakban simbol pembungkaman saat aksi unjuk rasa memprotes UU Keamanan Publik di Madrid, Spanyol, 1 Juli 2015. Undang-undang yang dijuluki `Law Gag` ini membatasi kebebasan menyuarakan pendapat, berekspresi dan memberikan sanksi berat kepada para pelanggarnya. AP/Andres Kudacki
Seorang demonstran memakai topeng dengan mulut dilakban simbol pembungkaman saat aksi unjuk rasa memprotes UU Keamanan Publik di Madrid, Spanyol, 1 Juli 2015. Undang-undang yang dijuluki `Law Gag` ini membatasi kebebasan menyuarakan pendapat, berekspresi dan memberikan sanksi berat kepada para pelanggarnya. AP/Andres Kudacki
Iklan

TEMPO.CO, Semarang - Lembaga Pers Mahasiswa Gema Keadilan Fakultas Hukum Universitas Diponegoro Semarang gagal menggelar diskusi dengan tema lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) pada Kamis, 12 November 2015. Kegagalan itu akibat pelarangan yang dilakukan dekanat karena mendapat tekanan dari ormas tertentu.

"Dalam waktu yang berbeda, ada polisi dan ormas yang masuk ke dalam lingkungan kampus Fakultas Hukum," kata Pemimpin Umum LPM Gema Keadilan, Febri Tuanto, Jumat, 12 November 2015. Berikut adalah kronologi pelarangan diskusi yang dilansir pengelola LPM Gema Keadilan ke publik:

Pada 6 Oktober 2015 lalu, Divisi Litbang LPM Gema Keadilan FH Undip mengadakan rapat untuk menentukan tema yang akan diambil untuk #NGOPI 6 (Ngobrol Pintar). Hasil rapat menyepakati tema: "LGBT dalam Sosial Masyarakat Indonesia".

Febri menyatakan, tujuan diskusi murni bukan untuk mendoktrin setuju atau tidak setuju terhadap LGBT, melainkan untuk membahas masalah LGBT dari sudut pandang yang lebih luas. Panitia juga mengundang pembicara dari LGBT sebagai pelaku, akademisi dari kedokteran dan HAM yang akan melihat fenomena ini dari kacamata ilmiah.

BACA JUGA
Terungkap, Dua Wanita Ini Bikin Ivan Gunawan Jatuh Cinta
Hijaber Cantik UNJ Tewas, Ini Alasan Delea ke Bandung

Selanjutnya, pada 11 November 2015, Gema Keadilan mempublikasikan poster COMING SOON diskusi dengan menuliskan kalimat: "Menantang mahasiswa yang pikirannya terbuka karena belum tentu LGBT itu keliru, dan belum tentu LGBT itu benar. Jangan terburu buru mengambil sikap, mari datang #NGOPI 6 melihat suatu permasalahan dari sudut pandang yang lebih luas. Mengundang langsung komunitas gay Semarang dan para akademisi yang kompeten di bidangnya."

Pukul 22.04 LPM Gema Keadilan FH Undip mempublikasikan poster rencana diskusi tersebut. Dua jam sebelum acara, tepatnya Kamis, 12 November 2015 pukul 14.03 WIB, salah seorang panitia dihubungi Pembantu Dekan III Fakultas Hukum Undip. Pihak dekanat meminta diskusi tak digelar dengan alasan temanya sensitif.

Pada pukul 14.15 WIB, anggota LPM Gema Keadilan dipanggil PD III untuk segera menghadap. Lalu, Sekretaris Umum LPM Gema Keadilan bertemu pejabat FH Undip, yakni PD II, PD III, Dekan FH Undip, dan Dosen Pembimbing LPM Gema Keadilan. Pengelola kampus mempertanyakan acara diskusi. Dekanat, kata Febri, mempersoalkan kenapa tidak ada koordinasi. Dekanat juga mempersoalkan prosedur perizinan. Padahal, kata Febri, dalam diskusi sebelumnya melalui prosedur yang sama dengan diskusi LGBT.

Pukul 14.35 WIB, satpam dan petugas kebersihan FH Undip menyampaikan bahwa acara ini harus dibatalkan karena tidak diperbolehkan oleh Rektor. Tidak lama kemudian, PD III dan dosen pembimbing menuju ke lantai 3 Gedung H untuk memastikan batalnya diskusi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Panitia kemudian mengeluarkan pernyataan resmi pembatalan diskusi dengan alasan: Rektor melarang acara tersebut dengan alasan merupakan suatu isu sensitif, sedangkan Undip dalam proses menuju Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH). Alasan lain, Polrestabes Semarang dan Polsek Tembalang mendatangi lokasi diskusi dan memberitahukan bahwa akan ada ormas Islam yang bertindak apabila diskusi tetap dilaksanakan.

Pukul 15.52 WIB Anggota Polrestabes Semarang sempat mendatangi lokasi diskusi dengan membawa surat perintah untuk melaksanakan pengamanan tertutup.

Sebelumnya, Rektor Universitas Diponegoro Semarang Yos Johan Utama mengakui diskusi tersebut memang tidak jadi digelar. Sebab, pihak panitia juga tidak mengantongi izin dari dekan. "Harus ada izin. Apalagi juga mengundang pihak luar," kata dia kepada Tempo, Kamis, 12 November 2015.

Yos Johan juga mempersoalkan tema diskusi yang menurutnya sensitif. Ia khawatir jika tema LGBT itu justru dibelokkan ke kepentingan pihak tertentu yang arahnya tidak baik. Menurut Yos, soal LGBT ini ada pertentangan ajaran agama. "Sementara Undip kan menjunjung tinggi religious dan akhlakul karimah," katanya.

Yos menegaskan Undip tetap menjunjung tinggi kebebasan akademik. Tapi, syaratnya haruslah kebebasan yang bertanggung jawab. "Diskusi harus ke penyelesaian masalah. Bukan justru menimbulkan masalah," kata Yos.

ROFIUDDIN

BERITA MENARIK
REKAMAN KPK:Terkuak OC Kaligis Panik,Minta Kuitansi Disimpan
Rekaman OC Kaligis Dibuka, Terungkap Permainan Uang Itu!

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Sepekan Banjir Semarang, Sejumlah Kelurahan Masih Terendam

10 hari lalu

Foto udara suasana jalur kereta api dan areal stasiun yang terendam banjir di Stasiun Tawang, Semarang, Jawa Tengah, Kamis, 14 Maret 2024. Banjir yang merendam stasiun dengan ketinggian air dari 30 cm - 100 cm akibat intensitas hujan tinggi sejak Rabu (13/3/2024) di daerah itu menyebabkan pelayanan kereta api terganggu serta sejumlah rute perjalanan kereta api dibatalkan dan dialihkan ke rute kota lain baik kedatangan mapupun keberangkatan. ANTARA /Makna Zaezar
Sepekan Banjir Semarang, Sejumlah Kelurahan Masih Terendam

Sepekan setelah banjir Semarang, posko pengungsian sudah ditutup. Namun, masih ada genangan di beberapa kelurahan.


Mengapa Banjir Selalu Jadi Problem di Semarang dan Pantura?

13 hari lalu

Sejumlah pengendara menerobos hujan dan banjir di Jalan Majapahit, Semarang, Jawa Tengah, Kamis 14 Maret 2024. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperkirakan wilayah Pantura, Jawa Tengah bagian tengah dan selatan masih berpotensi dilanda cuaca ekstrem hujan dengan intensitas sedang sampai lebat disertai kilat sekaligus petir akan terjadi hingga Rabu mendatang dan memperingatkan kepada masyarakat agar tetap waspada saat beraktivitas di luar ruangan. ANTARA FOTO/Makna Zaezar
Mengapa Banjir Selalu Jadi Problem di Semarang dan Pantura?

Banjir selalu menjadi masalah di Indonesia. Namun, mengapa Jawa Tengah, terutama Semarang dan Pantura selalu dilanda banjir saban tahun?


Polisi Selidiki Kasus Bapak Aniaya Anak hingga Tewas di Semarang

2 Januari 2024

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Polisi Selidiki Kasus Bapak Aniaya Anak hingga Tewas di Semarang

Diduga penganiayaan itu dilakukan karena pelaku ingin melindungi anak laki-lakinya yang lain yang juga adik korban, JW, 18 tahun.


Berkurangnya Wilayah Resapan Air Kota Semarang Berdampak pada Banjir Menahun

19 Desember 2023

Mobil terseret banjir bandang di Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang pada 7 November 2022. TEMPO/Jamal Abdul Nasser
Berkurangnya Wilayah Resapan Air Kota Semarang Berdampak pada Banjir Menahun

Rentetan banjir menggenangi Kota Semarang pada awal 2023.


Daya Tarik Pantai Tirang, Lokasi, Harga Tiket, Rute dan Jam Bukanya

3 November 2023

Pantai Tirang Semarang (semarangkota.go.id)
Daya Tarik Pantai Tirang, Lokasi, Harga Tiket, Rute dan Jam Bukanya

Pantai Tirang di Semarang menawarkan keindahan alam yang memukau, pasir putih, dan beragam aktivitas seru.


Proyek Baru Kereta Cepat Jakarta-Surabaya: Waktu Tempuh di Bawah 6 Jam

4 Oktober 2023

Kondisi tempat duduk penumpang Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) pada Rabu, 20 September 2023. KCJB memiliki kecepatan maksimal 350 km/jam. TEMPO/Tony Hartawan
Proyek Baru Kereta Cepat Jakarta-Surabaya: Waktu Tempuh di Bawah 6 Jam

Proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya dikabarkan akan diluncurkan mulai 2024 mendatang. Apa saja yang menarik dari kereta cepat ini?


Jenazah Ajudan Kapolda Kaltara Diotopsi di RS Bhayangkara Semarang

23 September 2023

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Jenazah Ajudan Kapolda Kaltara Diotopsi di RS Bhayangkara Semarang

Jenazah ajudan Kapolda Kaltara Brigadir Setyo Herlambang dibawa ke RS sebelum diberangkatkan ke Kendal.


Siswa SD Terkena Dampak Kebakaran TPA Jatibarang Semarang, Wali Kota: Pemadaman Butuh Sepekan

19 September 2023

Kebakaran tumpukan sampah di TPA Jatibarang, Semarang, Jawa Tengah, Senin, 18 September 2023. Kebakaran TPA Jatibarang Semarang yang tidak lagi aktif tersebut meluas hingga 5 hektare. ANTARA FOTO/Makna Zaezar
Siswa SD Terkena Dampak Kebakaran TPA Jatibarang Semarang, Wali Kota: Pemadaman Butuh Sepekan

Kebakaran Tempat Pembuangan Akhir atau TPA Jatibarang, Kota Semarang, Jawa Tengah, berdampak terhadap SDN 4 Ngaliyan yang berlokasi tidak jauh.


Polisi akan Panggil Eks Ketua DPC Gerindra Semarang atas Dugaan Pukul Kader PDIP

12 September 2023

Ilustrasi Pemukulan. shutterstock.com
Polisi akan Panggil Eks Ketua DPC Gerindra Semarang atas Dugaan Pukul Kader PDIP

Polisi mengatakan akan memanggil eks Ketua DPC Partai Gerindra Kota Semarang yang diduga melakukan pemukulan ke kader PDIP.


Undip Larang Penggunaan Nama Institusi untuk Dukung Capres di Pilpres 2024

25 Agustus 2023

Kampus Universitas Diponegoro, Semarang, Jawa Tengah. TEMPO/ Budi Purwanto
Undip Larang Penggunaan Nama Institusi untuk Dukung Capres di Pilpres 2024

Undip melarang penggunaan nama institusi perguruan tinggi tersebut dalam pemberian dukungan kepada calon presiden.