Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Terlibat Kasus Sabu, Legislator Gerindra Dilengserkan

image-gnews
TEMPO/Iqbal Lubis
TEMPO/Iqbal Lubis
Iklan

TEMPO.CO, Sidrap - Azis Laseda, 43 tahun, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, segera dilengserkan. Legislator dari Partai Gerindra itu terlibat kasus sabu-sabu, yang ditangkap aparat Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Selatan pada 29 September 2015 lalu.

Pemberhentian secara tetap atau pelengseran terhadap Azis sudah didahului tahap pemberhentian sementara, setelah BNN menetapkannya sebagai tersangka. “Surat pemberhentian sedang disusun. Pekan depan kami kirim kepada bupati yang diteruskan kepada gubernur guna mendapatkan surat keputusannya,” kata Ketua DPRD Kabupaten Sindrap Zulkifli Zain kepada Tempo, Kamis, 12 November 2015.

Zulkifli menjelaskan, DPRD segera berkoordinasi dengan sejumlah pihak, termasuk Komisi Pemilihan Umum Sidrap dan Dewan Pimpinan Cabang Partai Gerindra Sidrap. DPRD akan melakukan pergantian antar waktu (PAW) setelah menerima surat keputusan gubernur berkaitan pelengseran Azis.

Sekretaris DPRD Kabupaten Sidrap Rohadi Ramadan menjelaskan, surat pemberhetian Azis sudah hampir rampung. Bahkan hanya menunggu ditandatangani oleh pimpinan Dewan, yang saat ini sedang melakukan kunjungan kerja ke luar daerah. “Setelah ditandatangani pimpinan Dewan langsung kami kirimkan kepada bupati,” ujarnya.

Rohadi mengatakan, hingga saat ini gaji dan seluruh tunjangan masih diberikan kepada Azis. Namun, secara bertahap akan dihentikan. Sesuai ketentuan yang berlaku, Azis hanya mendapatkan gaji pokok setelah berstatus terdakwa. Sedangkan seluruh haknya akan hilang setelah diberhentikan atau berdasarkan vonis hakim yang berkekuuatan hukum tetap, yang menyatakan dia terbukti bersalah.

Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Sidrap Mulyono menjelaskan, akhir Agustus lalu sudah menerima surat keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra terkait pemberhentian Azis. Kemudian pada 2 November lalu diajukan surat kepada DPRD Sidrap ihwal pemberhentian dan PAW terhadap Azis. “Partai Gerindra tidak mentolerir kadernya yang terlibat kasus pidana, termasuk narkoba,” ucapnya.

Ihwal pengganti Azis, Muyono menyebut nama Andi Parenrengi, yang dalam pemilu legislatif 2014 lalu meraih suara terbanyak di bawah Azis.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Anggota KPUD Kabupaten Sidrap Alimuddin Baharuddin menjelaskan PAW terhadap Azis menunggu surat keputusan gubernur, karena pengangkatan anggota DPRD kabupaten dan kota juga berdasarkan SK Gubernur. “Andi Parenrengi memang menjadi pengganti Azis,” tuturnya.

Azis ditangkap di sebuah kafe di Kecamatan Watang Pilu, Kabupaten Sidrap, Rabu siang, 29 Juli 2015. Turut diciduk sejumlah karyawan cafe, di antaranya Asri Sabir, 35 tahun. Disita sejumlah barang bukti. Di antaranya enam sachet plastik berisi kristal bening, yang diduga sabu-sabu, seberat 5 gram, satu sachet plastik kecil bekas pakai, alat-alat isap sabu-sabu serta sejumlah alat komunikasi.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan BNN, Azis dan Asri ditetapkan sebagai tersangka. Azis bukan hanya pengguna, tapi juga pengedar.

Azis tidak bisa dimintai konfirmasi karena berada dalam tahanan BNN Sulawesi Selatan di Makassar.

DIDIET HARYADI SYAHRIR

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polisi Tangkap Residivis Pengedar Narkoba Senilai Rp 10 Miliar di Bekasi

2 jam lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Polisi Tangkap Residivis Pengedar Narkoba Senilai Rp 10 Miliar di Bekasi

Polres Metro Bekasi Kota menyita 10 kilogram narkoba jenis sabu senilai Rp 10 Miliar saat menangkap MH, residivis dalam kasus sama pada 2022


Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

12 jam lalu

Corporate Communication Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantono, memberikan keterangan terkait pelaporan perundungan yang dilakukan terhadap Pilot Loin Air, di Kantor Pusat Lion Air, Jakarta. 30 Agustus 2018. TEMPO/Chitra Paramaesti.
Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

Manajemen Lion Air angkat bicara terkait informasi penangkapan dua karyawan maskapai itu dalam kasus penyelundupan narkoba melalui jalur udara.


Bareskrim Ungkap Peredaran Narkoba Melalui Jalur Udara, 2 Petugas Lion Air Terlibat

16 jam lalu

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Umum (Bareskrim) Komisaris Besar Arie Ardian (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti dari penangkapan 24 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 1.840 di Gedung Mabes Polri, Kamis, 18 April 2024. Pengungkapan dua kasus peredaran narkotika itu dilakukan sejak 22 Maret 2024 dan 4 April lalu. TEMPO/Ihsan Reliubun
Bareskrim Ungkap Peredaran Narkoba Melalui Jalur Udara, 2 Petugas Lion Air Terlibat

Bareskrim Polri menangkap jaringan pengedar narkoba yang melintas melewati jalur udara.


Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Lewat Undercover Buy di Bekasi, Sita 3 Kardus Sabu

16 jam lalu

Barang bukti dihadirkan dalam Konferensi Pers Pengungkapan Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Bareskrim Polri & Polda Jajaran Operasi Escobar 2024 di Gedung Bareskrim Polri Jakarta, 13 Maret 2024. Di antaranya, sabu 2,8 ton, ekstasi 1.030.559 butir, ganja 1,6 ton, kokain 8,64 Kg, tembakau gorilla 127,2 Kg, etamine 24,8 Kg dan obat keras sebanyak 4.875.406 butir. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Lewat Undercover Buy di Bekasi, Sita 3 Kardus Sabu

Polres Metro Bekasi Kota menangkap pelaku peredaran narkoba berinisial MH yang kerap bertransaksi di Jalan Raya Caman, Pondok Gede, Kota Belasi.


Bareskrim Tangkap Dua Pegawai Maskapai Swasta, Diduga Selundupkan Narkoba ke Kabin Pesawat

1 hari lalu

Direktur Tindak Pidana Narkoba Brigjen Pol. Mukti Juharsa. (ANTARA/Laily Rahmawaty
Bareskrim Tangkap Dua Pegawai Maskapai Swasta, Diduga Selundupkan Narkoba ke Kabin Pesawat

Dua pegawai maskapai swasta yang diduga sebagai kurir narkoba itu ditangkap saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta.


Polisi Sebut 6 Pemuda Konvoi Saat Malam Takbiran di Tomang Positif Narkoba

8 hari lalu

Ratusan pemuda ditangkap polisi dalam konvoi malam takbiran di Jalan Kyai Tapa, Tomang, Jakarta Barat, 10 April 2024. ANTARA/HO-Polres Jakbar
Polisi Sebut 6 Pemuda Konvoi Saat Malam Takbiran di Tomang Positif Narkoba

Polisi mendapati enam pemuda yang konvoi saat malam takbiran di kawasan Jakarta Barat positif mengonsumsi narkoba.


Monash University Gelar World Health Summit, Demam Berdarah Hingga Penelitian Soal Obat Jadi Bahasan

8 hari lalu

Associate Professor Henry Surendra sebelumnya membahas kesenjangan pandemi dan kematian akibat Covid-19 di Indonesia/Monash University
Monash University Gelar World Health Summit, Demam Berdarah Hingga Penelitian Soal Obat Jadi Bahasan

World Health Summit akan pertama kali digelar di Monash University. Ada beberapa tema yang akan dibahas oleh peneliti, salah satunya, demam berdarah


Kesaksian Tetangga, Tersangka Pabrik Ekstasi Jaringan Fredy Pratama Huni Rumah Berdalih untuk Orang Sakit

9 hari lalu

Penampakan rumah yang dijadikan pabrik ekstasi di Perumahan Taman Sunter Agung B6, Tanjung Priok, Jakarta Utara, 8 April 2024. Polisi menggerebek pabrik ekstasi yang masuk jaringan narkoba internasional Fredy Pratama. TEMPO/Han Revanda Putra.
Kesaksian Tetangga, Tersangka Pabrik Ekstasi Jaringan Fredy Pratama Huni Rumah Berdalih untuk Orang Sakit

Tetangga rumah yang dijadikan markas pabrik ekstasi jaringan Fredy Pratama menceritakan kesaksiannya tentang rumah bernomor B6 itu.


Polisi Ciduk 71 Remaja yang Konvoi di Jakarta Barat, 5 Positif Narkoba

9 hari lalu

Polisi mengamankan pelajar yang melakukan konvoi buka di jalanan, Jakarta, Jumat (5/4/2024). ANTARA/HO-Polsek Metro Tamansari
Polisi Ciduk 71 Remaja yang Konvoi di Jakarta Barat, 5 Positif Narkoba

Polres Metro Jakarta Barat akan memanggil sekolah maupun orang tua dari remaja yang kedapatan konvoi motor membawa petasan dan kembang api.


Hijrah Mantan Teroris

10 hari lalu

Hijrah Mantan Teroris

Cap teroris membuat mantan terpidana kasus terorisme kesulitan berbaur di masyarakat. apa yang dilakukan?