TEMPO.CO, Jakarta - Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) menangkap tiga kapal berbendera Filipina di utara Sulawesi Utara, Ahad, 8 November lalu. Ketiga kapal tersebut ditangkap KRI Hiu ketika hendak mencuri ikan di perairan Samudera Pasifik, yang masuk Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia.
"Tiga kapal terdiri atas satu kapal pengangkut ikan dan dua kapal penangkap ikan," kata Kepala Dinas Penerangan TNI AL Laksamana Pertama M. Zainuddin melalui pesan pendek, Rabu, 11 November 2015.
Ketiga kapal tersebut adalah Trinity S-850 berbobot 109 gross ton, LBS 40 berbobot 18 gross ton, dan CA Jhun-Jhun berbobot 30 gross ton. Belum ada ikan yang tersimpan di ketiga lambung kapal tersebut. Sebab, KRI Hiu lebih dulu menangkap sebelum mereka menebar jaring.
Menariknya, salah satu kapal yang ditangkap, yakni CA Jhun-Jhun, merupakan kapal induk pumpboat. Kapal tersebut mengangkut 18 unit perahu ketinting yang masing-masing memiliki panjang sekitar 3 meter.
Diduga perahu-perahu itu bertugas menangkap ikan dan disetorkan ke kapal induk CA Jhun-Jhun. "Selanjutnya KRI Hiu menggiring ketiga kapal ke Pangkalan Angkatan Laut Tahuna, Sangihe, untuk diproses hukum," katanya.
Personel TNI AL mengamankan 32 anak buah kapal warga negara Filipina. Berdasarkan pemeriksaan awal, ketiga kapal tersebut milik Alexis Lumbatan bos dari Trinity Home Industry Davao Philipina.
INDRA WIJAYA