TEMPO.CO, Jakarta - Pengaduan masyarakat terkait kasus korupsi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun ini turun drastis, Rabu, 11 November 2015. Pada 2014, jumlah aduan yang masuk ke KPK mencapai 9.432 pengaduan. Sementara itu, tahun ini, terhitung sejak Januari hingga awal September, jumlah pengaduan ke KPK hanya mencapai 4.351 pengaduan.
Dari portal Anti-corruption Clearing House (acch.kpk.go.id), semua laporan itu diverifikasi oleh KPK. "Setelah itu laporan ditelaah," kata Shantika Embundini A. dari Pelayanan Informasi dan Komunikasi Publik KPK, di gedung KPK kemarin.
Dari 4.351 laporan itu, laporan yang selesai ditelaah adalah 616 pengaduan. Shantika menjelaskan, tidak semua pengaduan itu diteruskan untuk ditindak. Laporan yang bisa ditindaklanjuti hanya yang memenuhi syarat. "Pengaduan harus menyertakan bukti. Kalau buktinya misalnya dari koran, kami tidak bisa proses," kata dia.
Pengaduan masyarakat bisa melalui online atau tatap muka di kantor KPK. Pengaduan online melalui blog KPK Wishtleblowers System (kws.kpk.go.id). "Tapi lebih banyak yang datang langsung, setiap hari ada," kata Shantika.
Adapun perincian pengaduan masyarakat tiap bulan tahun 2015 adalah 787 di bulan Januari, Februari 457, Maret 473, April 437, dan Mei 445. Lalu Juni 421, Juli 358, Agustus 470, dan September 503. Laporan yang masuk terbanyak pada Januari.
"Prinsip dasar peran serta masyarakat dalam pemberantasan korupsi adalah bagaimana masyarakat diberikan kebebasan dalam berperan aktif melakukan pemberantasan korupsi, khususnya dalam melaporkan dugaan korupsi," begitu tertulis dalam halaman statistik ACCH KPK.
REZKI ALVIONITASARI