TEMPO.CO, Yogyakarta - Bupati Kulon Progo, Hasto Wardoyo, akan melobi Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) DIY dan Direksi PT Angkasa Pura I, agar segera mengukur lahan calon bandara di pesisir selatan Kecamatan Temon.
Penundaan sosialisasi dan pengukuran lahan itu, seharusnya dilakukan 10 dan 11 November. Hasto mengakui, usulan anggaran kegiatan dari BPN itu senilai Rp 9 miliar, melampaui batas maksimal Peraturan Menteri Keuangan Nomer 13/PMK.02/2013 yang hanya Rp 1,6 miliar. “Itu kan teknis. Mestinya tanpa anggaran itu jalan saja untuk obyek milik pemerintah,” kata Hasto, saat dihubungi Tempo, Rabu, (11/11).
Dia mencontohkan, obyek-obyek milik pemerintah kabupaten mau pun pemerintah desa di atas lahan calon bandara seluas 650 hektare bisa didahulukan diukur tanpa menunggu dana turun. “Saya akan hubungi BPN dan Angkasa Pura lewat telepon. Itu tawaran saya kalau tidak menyalahi aturan,” katanya. Sosialisasi akan dilakukan pekan ini.
Gubernur DIY, Sultan Hamengku Buwono X, yang baru pulang dari Jerman, mengatakan belum mendapat laporan soal penundaan tersebut. Menurut dia, penundaan akan mempengaruhi waktu tahap pembebasan lahan yang dimulai sosialisasi, pengukuran obyek yang terimbas pembangunan bandara, juga pematokan. “BPN yang belum siap. Kan harus selesai satu bulan. Kalau sudah mulai (kerja) kan enggak bisa berhenti,” kata Sultan, saat ditemui di Kepatihan, kemarin.
Sultan mengakui, anggaran yang ditetapkan PMK sebesar Rp 1,6 miliar, dinilai tidak cukup untuk proses itu. Lantaran dana yang dibutuhkan tidak sekedar untuk sosialisasi, pengukuran, dan pematokkan lahan.“Itu sampai pensertifikatan. Total sampai jadi, nanti berupa sertifikat Angkasa Pura,” kata Sultan.
Saat ini, BPN dan Angkasa Pura I tengah mengajukan revisi PMK dan menunggu keputusan Kementerian Keuangan. Sedangkan besaran anggaran yang dibutuhkan hingga proses sertifikasi, menurut Sultan, belum diketahui pasti. PITO AGUSTIN RUDIANA