TEMPO.CO, Parepare - Pencopotan Mas’ud Muhammad dari jabatannya sebagai Kepala SMA Negeri 5 Parepare, Sulawesi Selatan, berlangsung Rabu, 11 November 2015, setelah dua kali tertunda.
Acara yang berlangsung di Aula Dinas Pendidikan Kota Parepare itu dipimpin Wali Kota Parepare Taufan Pawe, yang sekaligus melantik Anshar Rahim sebagai pengganti Mas’ud.
Mas’ud digeser posisinya sebagai Pengawas SMA Bidang Kimia, sementara Anshar sebelumnya merupakan pengajar di SMA Negeri 1 Parepare. Pencopotan Mas’ud dan pengangkatan Anshar bersamaan dengan pelantikan delapan kepala sekolah lainnya.
Taufan mengatakan, pergantian jabatan itu sebagai upaya penyegaran. Namun, dia tidak menampik masalah yang terjadi di SMA Negeri 5 menjadi sorotan masyarakat, yakni aksi kekerasan oleh kakak kelas terhadap adik kelas.
Penunjukan Anshar sebagai pengganti Mas’ud, kata Taufan, berdasarkan rekomendasi Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) sesuai rekam jejaknya selama ini.
Taufan meminta agar Anshar menjalankan tugas dengan baik. Anshar diberi waktu satu tahun untuk menata kembali sistem belajar dan mengajar di SMA Negeri 5 yang dikenal sebagai sekolah unggulan di Kota Parepare. "Saya beri waktu satu tahun, kalau kembali bermasalah maka saya ganti," katanya.
Mas'ud tampak lesu dalam acara itu. Dia lebih banyak menundukkan kepala meski sesekali berbincang dengan beberapa kepala sekolah yang baru saja dilantik. "Saya tidak bisa komentar dulu, kapan-kapan, ya," ujarnya sembari meninggalkan tempat acara.
Adapun Anshar mengatakan segera menggelar rapat bersama seluruh guru di SMA Negeri 5, terutama membahas peristiwa kekerasan yang terjadi di sekolah itu. Dia juga akan mempelajari hasil klarifikasi yang dilakukan guru bimbingan dan konseling terhadap para siswa yang melakukan tindak kekerasan. “Memberhentikan mereka dari sekolah, itu jalan terakhir,” ucap lelaki yang pernah mengajar di SMA Negeri 5 saat sekolah itu mulai beroperasi pada 2005.
Pada Minggu dinihari, 1 November 2015, puluhan siswa Kelas XI dan XII menculik Andi Fikran, siswa Kelas X. Fikran dibawa ke salah satu ruang. Di tempat itu Fikran dianiaya sehingga mengalami luka lebam di bagian perut dan lengannya. Berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan aparat Dinas Pendidikan, Mas’ud terbukti lalai menjalankan tugas sehingga terjadi aksi kekerasan. Bahkan salah seorang dari pelaku adalah anaknya.
DIDIET HARYADI SYAHRIR