Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Masih Berulah, Eksekusi Mati Amir Aco Diminta Dipercepat  

image-gnews
Ilustrasi Tes Narkoba. TEMPO/Aris Novia Hidayat
Ilustrasi Tes Narkoba. TEMPO/Aris Novia Hidayat
Iklan

TEMPO.COMakassar - Ulah terpidana mati kasus narkotika, Amiruddin alias Amir Aco (36) yang tertangkap mengedarkan sabu di penjara, mesti menjadi pertimbangan aparat penegak hukum untuk mempercepat eksekusi matinya. Vonis hukuman mati raja narkoba itu tidak membuatnya bertobat. 
"Hukumannya sudah maksimal. Karena itu, sebaiknya eksekusi mati Amir Aco dipercepat saja ketimbang terus berulah," kata pengamat hukum dari Universitas Hasanuddin, Fajlurrahman Jurdi, kepada Tempo, Selasa, 10 November 2015.

Menurut Fajlurrahman, vonis hukuman mati semestinya membuat Amir Aco lebih mendekatkan diri kepada Tuhan. Nyatanya, Amir yang sudah berulang kali ditangkap dalam kasus narkoba tidak kapok-kapok. 

Fajlurrahman berujar, seandainya ada hukuman di atas vonis mati, Amir Aco pantas menerimanya. "Seandainya ada hukuman cincang, ya bisa dikenakan saja. Harusnya kan dia bertobat karena sudah tahu divonis mati. Ini malah mengusir Tuhan dan bersekutu dengan setan." 

Amir Aco tertangkap atas kepemilikan sabu di dalam Rumah Tahanan Kelas I Makassar, Senin, 9 November. Ia ditangkap saat petugas rutan melakukan razia. Total barang bukti yang disita, yakni setidaknya 21 sachet sabu berukuran sedang dan kecil dengan berat 76 gram. 
Selain itu, didapati beberapa sachet kosong, pipet, dan pireks kaca. Hingga kini, Amir Aco masih menjalani pemeriksan intensif di Kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Selatan. BNN berupaya mengungkap jaringan bandar sabu internasional tersebut.

Ketua Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Makassar, Arman Mannahawu mengatakan, terungkapnya peredaran narkotika di dalam penjara menjadi pekerjaan rumah buat Departemen Hukum dan HAM Sulawesi Selatan. Musababnya, peristiwa itu mengindikasikan peredaran gelap narkoba benar terjadi di penjara yang selama ini dianggap aman dari segala bentuk kejahatan. "Harus ada solusi berkelanjutan agar tidak mencoreng wajah hukum," tuturnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Disinggung soal hukuman buat Amir Aco, Arman berpendapat mesti dijatuhi sanksi lainnya. Sejauh ini, Amir sudah dijatuhi vonis seumur hidup di Balikpapan dan vonis mati di Makassar. "Perbuatannya itu terpisah dengan kasus lainnya. Soal eksekusi matinya itu biar menjadi kewenangan aparat penegak hukum terkait," kata pria yang juga menjabat Ketua Umum KNPI Makassar itu.

Dimintai konfirmasi secara terpisah, Kepala BNN Provinsi Sulawesi Selatan, Brigadir Jenderal Agus Budiman Manalu mengatakan, pihaknya terus melakukan pengembangan kasus atas kepemilikan 76 gram sabu Amir di penjara. Sejauh ini, BNN sudah mengamankan lagi seorang rekan Amir di penjara yang berinisial TN. Keduanya masih diperiksa intensif di Kantor BNN Sulawesi Selatan. "Kami amankan TN semalam. Totalnya, sudah ada dua yang kami amankan dari penjara terkait kasus narkoba itu," kata dia.

Amir Aco dijatuhi hukuman mati oleh hakim Pengadilan Negeri Makassar pada 11 Agustus lalu karena terbukti membawa sabu 1 kilogram dan 4.208 butir ekstasi. Dia melanggar Pasal 112 ayat 2 dan Pasal 114 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Terdakwa dinilai telah menjadi perantara dengan menyimpan, menggunakan, dan menyalurkan narkotika golongan I yang beratnya melebihi 1 kilogram.

TRI YARI KURNIAWAN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas

1 jam lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi di Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 Januari 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Polda Metro Jaya Janji Usut Tuntas

Lima anggota polisi pesta narkoba di Depok saat ini menjalani pemeriksaan di Bidang Propam Polda Metro Jaya


Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba di Depok, Orang Tua Pernah Diingatkan Ditresnarkoba Godaannya Besar

1 jam lalu

Kondisi rumah polisi yang gelar pesta narkoba jenis sabu di Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba di Depok, Orang Tua Pernah Diingatkan Ditresnarkoba Godaannya Besar

Empat polisi yang ditangkap disebut sebagai anggota Direktorat Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Metro Jaya.


Polisi Pesta Narkoba di Depok Bikin Warga Kampung Palsigunung Waswas

5 jam lalu

Ketua RW 01 di Kelurahan Tugu, Lili Ramli, seusai menceritakan penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba, di rumahnya, Rabu malam, 24 April 2024. Pesta narkoba berlangsung di rumah dua anggota polisi di Kampung Palsigunung, RT 007 RW 01, Kelurahan Tugu, Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Jumat malam, 19 April 2024. TEMPO/ Ihsan Reliubun
Polisi Pesta Narkoba di Depok Bikin Warga Kampung Palsigunung Waswas

Lili Ramli, Ketua RW 01, Kelurahan Tugu, Cimanggis, Depok, segera mengumpulkan warganya usai penangkapan 5 polisi yang diduga pesta narkoba


Istri Bintang Emon Positif Narkoba karena Obat Flu, Bikin 1 Lab Kebakaran Jenggot

8 jam lalu

Bintang Emon dan istrinya, Alca Octaviani. Foto: Instagram/@bintangemon
Istri Bintang Emon Positif Narkoba karena Obat Flu, Bikin 1 Lab Kebakaran Jenggot

Istri Bintang Emon, Alca Octaviani dinyatakan positif narkoba karena mengkonsumsi obat flu yang disarankan oleh apoteker.


4 Anggota Polda Metro Jaya Kedapatan Nyabu, Berikut Kajian Kenapa Polisi Terjerat Pidana Narkoba

10 jam lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
4 Anggota Polda Metro Jaya Kedapatan Nyabu, Berikut Kajian Kenapa Polisi Terjerat Pidana Narkoba

Polda Metro Jaya meringkus anggotanya yang menggunakan narkoba jenis sabu. Lantas, apa alasan umum ada polisi terlibat narkoba?


Chandrika Chika Ditangkap, Begini Reaksi Putra Siregar dan Rico Valentino

21 jam lalu

Putra Siregar dan Rico Valentino. Foto: Instagram Rico Valentino.
Chandrika Chika Ditangkap, Begini Reaksi Putra Siregar dan Rico Valentino

Putra Siregar dan Rico Valentino pernah tersangkut kasus pengeroyokan yang melibatkan Chandrika Chika pada 2022 di sebuah kafe di Jakarta Selatan.


Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

1 hari lalu

Nama Irjen Teddy Minahasa sempat membuat heboh karena terlibat kasus narkoba. Ia diduga mengedarkan narkoba jenis sabu seberat 5 kilogram yang ditujukan untuk Kampung Bahari yang terkenal sebagai Kampung Narkoba di Jakarta. ANTARA
Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

Polisi pesta narkoba belum lama ini diungkap. Bukan kali ini kasus polisi terlibat narkoba, termasuk eks Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa.


Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

1 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis mati terhadap Nasrun alias Agam, terdakwa pengedar narkotika jenis sabu-sabu seberat 45 kilogram.


Profil Chandrika Chika, Selebgram yang Ditangkap karena Konsumsi Narkoba

1 hari lalu

Selebgram Chandrika Chika. Foto: Instagram/@chndrika_
Profil Chandrika Chika, Selebgram yang Ditangkap karena Konsumsi Narkoba

Chandrika Chika adalah seorang selebgram dan Tiktokers yang populer melalui goyang Papi Chulo


Ditangkap Karena Konsumsi Liquid Ganja, Chandrika Chika Cs Berpeluang untuk Direhabilitasi

1 hari lalu

Chandrika Chika. Foto: Instagram.
Ditangkap Karena Konsumsi Liquid Ganja, Chandrika Chika Cs Berpeluang untuk Direhabilitasi

Polisi membuka peluang Chandrika Chika bersama lima temannya mendapat rehabilitasi narkoba, setelah ditangkap karena mengkonsumsi liquid ganja.