TEMPO.CO, Jakarta - Sebuah pesawat asing berjenis Pilatus Cirrus Fixed Wing Single dengan nomor penerbangan N-90676 terbang ilegal di wilayah Kalimantan Utara, Senin, 9 November 2015. Walhasil, pesawat yang tanpa izin melintas di Indonesia itu dipaksa mendarat oleh dua jet tempur Sukhoi TNI AU di Pangkalan Udara Tarakan. Pilot pesawat James Patrick Murphy yang berpangkat Letnan Kolonel Angkatan Laut Amerika langsung diperiksa secara intensif.
Begitu James mendarat, pasukan TNI AU mengerumuni pesawat. Personel Angkatan Udara bersenjata laras panjang memeriksa pakaian James. Segala barang yang ada di pesawat pun diperiksa. Komandan Lanud Tarakan Letnan Kolonel Tiopan Hutapea tak mau kecolongan dengan tujuan pesawat asing tersebut melintas di Indonesia. Tiopan khawatir James sengaja masuk wilayah udara Indonesia dan melakukan kegiatan ilegal. "Seperti memfoto wilayah perbatasan secara diam-diam," kata Tiopan saat dihubungi Tempo, Senin, 9 November 2015.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, James terbang sendirian dari Honolulu (Hawaii) kemarin. Bandara Changi Singapura menjadi tujuannya. Untuk sampai ke Negeri Singa, James harus transit di Tarawah (Kepulauan Kiribara) dan menginap satu malam. Senin pagi, James melanjutkan penerbangannya menuju YAT (Kepulauan Micronesia) menuju Changi. Dalam perjalanannya, James lewat Mindanao (Filipina) dan Serawak (Malaysia).
Kenyataannya, James memotong jalur dan memasuki wilayah udara Indonesia. James hanya mengantongi izin melintas di Filipina dan Malaysia. Anggota Angkatan Laut Amerika itu beralasan memasuki wilayah Indonesia untuk menghindari cuaca buruk.
"Kami ingin cari tahu maksud dan tujuan dia masuk secara ilegal di wilayah Indonesia," kata Tiopan Hutapea.
Menurut Tiopan, keberadaan pesawat James terdeteksi radar Komando Pertahanan Udara Nasional TNI AU sekitar pukul 12.17 WITA. Karena tak tercatat dalam jadwal penerbangan, pesawat berpenggerak baling-baling tunggal itu dikategorikan penerbangan gelap.
Selanjutnya, Markas Kohanudnas di Jakarta berkomunikasi melalui radio dengan pesawat asing tersebut. Pilot asal Amerika Serikat itu tak bisa melaporkan izin terbang di Indonesia. Otoritas Kohanudnas lantas meminta James mendaratkan pesawatnya di Lanud Tarakan. "Tapi pilot membandel dan tak menuruti perintah," kata Tiopan.
Tak ada jalan lain bagi TNI AU selain mengirimkan jet tempur untuk menyergap pesawat Pilatus tersebut. Panglima Kohanudnas Marsekal Muda Abdul Muis memerintahkan dua unit Sukhoi mengejar pesawat asing itu. Dari Skuadron 11 Pangkalan Udara Sultan Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan, kedua Sukhoi langsung tancap gas ke Kalimantan Utara.
INDRA WIJAYA