Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Anaknya Terlibat Penganiayaan Siswa, Kepala SMA Ini Dicopot

image-gnews
Ilustrasi tawuran/perkelahian. (kikiandi)
Ilustrasi tawuran/perkelahian. (kikiandi)
Iklan

TEMPO.CO, PAREPARE – Kepala Dinas Pendidikan Kota Parepare Anwar Saad mengatakan Kepala SMA Negeri 5 Parepare Mas’ud Muhammad hari ini dicopot dari jabatannya. Pencopotan dilakukan karena ia dinilai lalai sehingga terjadi aksi kekerasan terhadap Andi Fikran, siswa kelas X, oleh sejumlah siswa kelas XI dan XII. “Salah seorang siswa yang menjadi pelaku adalah anak kepala sekolah,” ujarnya kepada Tempo, Senin, 9 November 2015.

Menurut Anwar, aparat Dinas Pendidikan sudah menginvestigasi tindak kekerasan oleh kakak kelas terhadap adik kelas di sekolah unggulan itu. Semua pihak dimintai klarifikasi, dari siswa yang menjadi korban, pelaku, kepala asrama di sekolah itu, hingga kepala sekolah. “Dari hasil investigasi ditemukan adanya kelalaian kepala sekolah,” ujarnya.

Anwar menjelaskan, sebelum memutuskan pencopotan terhadap Mas’ud, ia sudah melaporkan masalah itu kepada Wali Kota Parepare Taufan Pawe. “Memberhentikan kepala sekolah itu dan siapa yang akan menggantikannya merupakan wewenang Wali kota,” ucapnya.

Mas’ud mengaku belum mengetahui sanksi pencopotan terhadap dirinya. Namun, kalau memang benar dicopot, ia siap menerima. “Kepala sekolah merupakan tugas tambahan bagi saya,” tutur dia, tanpa menjelaskan apa yang dimaksud tugas tambahan itu.

Ihwal keterlibatan anaknya sebagai salah seorang pelaku tindak kekerasan, Mas’ud justru melakukan pembelaan. Ia juga menyatakan kesiapan jika anaknya dikeluarkan dari sekolah itu dan dikembalikan kepadanya sebagai orang tua. “Kan itu masih anak-anak, wajar yang begitu.”

Sebelumnya Mas’ud sempat membantah kabar soal adanya aksi kekerasan. Namun, untuk mendapatkan fakta yang sebenarnya, ia menugasi guru bimbingan dan konseling meminta klarifikasi dari para pelaku ataupun Fikran sebagai korban.

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Parepare Ajun Komisaris Nugraha Pamungkas mengatakan, setelah menerima aduan Fikran, penyidik Polres Parepare masih terus berkoordinasi dengan pihak sekolah. “Kami berupaya agar bisa mempercepat penanganannya,” ujarnya.

Baca juga:

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bung Tomo: Pekik Allahu Akbar hingga Kritik Sukarno & Mahasiswi Nakal
Kisah Hidup Ely Sugigi: Bermula dari Mengurus Penonton Acara TV 

Nugraha tidak menutup kemungkinan menghentikan penangananan kasus itu bila kedua belah pihak mencapai perdamaian. Ia beralasan Polres Parepare tidak bermaksud mengabaikan proses hukum. “Mereka sama-sama sebagai siswa yang memerlukan kesempatan untuk melanjutkan pendidikan. Tapi kalau tidak ada perdamaian, proses hukum jalan terus.”

Aksi kekerasan terjadi pada Minggu dinihari pekan lalu. Fikran ataupun para pelaku sama-sama tinggal di asrama sekolah, yang beralamat di di Jalan Kelapa Gading, Kelurahan Bumi Harapan, Kota Parepare. SMA Negeri 5 menerapkan sistem belajar-mengajar boarding school.

Saat itu, tiba-tiba puluhan siswa kelas XI dan XII melakukan berbagai kekerasan terhadap Fikran, dari intimidasi, penculikan, hingga penganiayaan. Akibatnya, Fikran mengalami luka lebam di bagian perut dan lengan. Keesokan harinya, Fikran melaporkan kasus itu ke Polres Parepare.

Paman Fikran, Irwan, menyebut aksi para pelaku tak ubahnya kelompok mafia. Fikran pun untuk sementara ditarik dari sekolah hingga ada pertanggungjawaban dari pihak sekolah. “Mereka seperti mafia. Belum apa-apa sudah main culik. Kami minta sekolah bertangung jawab,” tuturnya.

DIDIET HARYADI SYAHRIR | JALIL HAKIM

Baca juga:

Bercinta dengan Robot hingga Menikahi Boneka Seks
Detik-detik Sukhoi TNI AU Paksa Pilot Amerika Mendarat

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Komnas PA: Kasus Kekerasan Anak Meningkat 30 Persen Tahun ini, Terbanyak Terjadi di Keluarga dan Sekolah

29 Desember 2023

Ilustrasi kekerasan pada anak. health. wyo.gov
Komnas PA: Kasus Kekerasan Anak Meningkat 30 Persen Tahun ini, Terbanyak Terjadi di Keluarga dan Sekolah

Kasus kekerasan terhadap anak terbanyak tahun ini adalah kekerasan seksual


Viral Kasus KDRT Dialami Dokter Qory, Begini Ancaman Hukuman Bagi Pelaku KDRT

18 November 2023

Konferensi pers di Markas Polres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, menghadirkan tersangka pelaku KDRT, Jumat 17 November 2023. Kasus ini terungkap setelah viral di media sosial seorang suami mencari istri, Dokter Qory, yang pergi meninggalkan rumah. Dok. Polres Bogor
Viral Kasus KDRT Dialami Dokter Qory, Begini Ancaman Hukuman Bagi Pelaku KDRT

Belakangan ramai di media sosial kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami dokter Qory. Apa hukuman bagi pelaku KDRT?


Deddy Mizwar dan Nenek Ariel Tatum Pemeran Film Arie Hanggara, Kisah Tragis Bocah 7 Tahun

10 November 2023

Arie Hanggara. youtube.com
Deddy Mizwar dan Nenek Ariel Tatum Pemeran Film Arie Hanggara, Kisah Tragis Bocah 7 Tahun

Kematian anak berusia 7 tahun karena disiksa orang tuanya diangkat ke layar lebar. Film Arie Hanggara dibintangi Deddy Mizwar dan nenek Ariel Tatum.


Dokter di Makassar Jadi Tersangka Usai Aniaya Balita, Berikut Pasal-Pasal Kekerasan Terhadap Anak

4 Agustus 2023

Ilustrasi kekerasan pada anak. health. wyo.gov
Dokter di Makassar Jadi Tersangka Usai Aniaya Balita, Berikut Pasal-Pasal Kekerasan Terhadap Anak

Seorang dokter di Makassar ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap anak. Pahami pasal-pasal kekerasan terhadap anak.


Anak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Dapat Pendampingan Psikologi dan Hukum

7 Februari 2023

Ilustrasi kekerasan pada anak. youtube.com
Anak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Dapat Pendampingan Psikologi dan Hukum

Pemerintah Kota Depok akan memberikan pendampingan psikologis dan hukum karena anak yang disiram air panas oleh ibunya sendiri itu trauma.


Anak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Alami Luka Bakar Grade 2

7 Februari 2023

Ilustrasi kekerasan pada anak. health. wyo.gov
Anak yang Ditelantarkan Ibu Kandung di Depok Alami Luka Bakar Grade 2

Peristiwa KDRT yang dialaminya itu diduga membuat korban, warga Cipayung Depok, trauma.


Berikut Langkah Hukum yang Dapat Ditempuh saat Anak Menjadi Korban Bullying

20 November 2022

Ilustrasi Persekusi / Bullying. shutterstock.com
Berikut Langkah Hukum yang Dapat Ditempuh saat Anak Menjadi Korban Bullying

Saat anak menjadi korban bullying, orang tua dapat melaporkan pelaku ke Komnas HAM dan polisi dengan membawa bukti dari peristiwa tersebut.


Kekerasan terhadap Anak Marak, Perhimpunan Perempuan: Seharusnya Aman dan Nyaman

8 Agustus 2022

Ancaman Kekerasan Seksual terhadap Anak
Kekerasan terhadap Anak Marak, Perhimpunan Perempuan: Seharusnya Aman dan Nyaman

Perhimpunan Perempuan Lintas Profesi Indonesia (PPLIPI) mengedukasi warga DKI Jakarta untuk mencegah kekerasan terhadap anak dengan segala bentuknya.


Tangerang dan Depok Raih Predikat Kota Layak Anak Kategori Nindya

24 Juli 2022

Kementerian PPPA Beri Penghargaan 126 Kabupaten/Kota Layak Anak
Tangerang dan Depok Raih Predikat Kota Layak Anak Kategori Nindya

Ada beberapa poin penting yang menyebabkan Kota Tangerang meraih predikat Kota Layak Anak 2022.


Jokowi Minta Penegakan Hukum yang Tegas dalam Kasus Kekerasan terhadap Anak

23 Juli 2022

Ilustrasi kekerasan pada anak. health. wyo.gov
Jokowi Minta Penegakan Hukum yang Tegas dalam Kasus Kekerasan terhadap Anak

Jokowi meminta agar para pelaku kekerasan terhadap anak diberikan hukuman yang keras agar peristiwa serupa tidak terulang kembali.