TEMPO.CO, Jakarta - International People’s Tribunal atau pengadilan rakyat akan digelar di Den Haag, Belanda, mulai Selasa, 10 November 2015 esok hingga 13 November mendatang. Pengadilan ini digelar bertepatan dengan peringatan 50 tahun pembantaian jutaan warga Indonesia karena menjadi anggota atau pun diduga sebagai simpatisan Partai Komunis Indonesia.
Dalam jadwal yang diterima Tempo.co, persidangan itu akan diikuti tujuh orang hakim dan enam jaksa dari mancanegara, serta 16 saksi. Menurut Koordinator Umum Penyelenggara International People’s Tribunal, Nursyahbani Katjasungkana, para saksi adalah orang Indonesia yang beberapa di antaranya tinggal di luar Indonesia karena diasingkan akibat tragedi itu, serta saksi ahli.
Nursyahbani berharap, pemerintah Indonesia dalam pengadilan itu meminta maaf kepada keluarga korban pembunuhan massal pasca-peristiwa G-30-S 1965. “Permintaan maaf langkah awal sebuah pengakuan terhadap kejahatan yang sudah dilakukan pemerintah,” kata Nursyahbani kepada Tempo di Jakarta, Rabu, 4 November 2015 lalu.
Berbagai penelitian terkait dengan tragedi itu sudah disiapkan. “Kami mengumpulkan 1.200 halaman penelitian tentang tema itu dan kami ringkas jadi 250 halaman saja untuk dipelajari para hakim,” katanya. Nursyahbani berharap hasil analisis itu bisa digunakan pemerintah untuk membuat kebijakan yang jauh lebih baik.
Menurut Nursyahbani, menyampaikan permintaan maaf saja tidak akan cukup. Ia berharap hasil dari persidangan yang berlangsung empat hari itu ada upaya rekonsiliasi agar tidak ada lagi kejahatan serupa.
Nursyahbani juga berharap agar hasil sidang itu bisa memberikan suara lebih luas kepada korban tragedi tersebut di forum nasional dan internasional. “Kami juga ingin analisa kejadian dilihat dari sudut hukum dan hak asasi manusia di tingkat nasional dan internasional,” katanya. Dengan begitu, hasil analisa itu bisa digunakan oleh pemerintah untuk membuat kebijakan yang jauh lebih baik.
Hasil dari persidangan itu, kata Nursyahbani, biasanya hanya berupa kesimpulan dan rekomendasi kepada pemerintah. “Semoga rekomendasi itu salah satunya bisa menindak lanjuti laporan Komnas HAM yang juga sudah meneliti tentang kejadian itu di sebagian kecil wilayah Indonesia,” katanya.
MITRA TARIGAN