TEMPO.CO, Kendari - Dua mantan bupati di Sulawesi Tenggara diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin 9 November 2015. Keduanya adalah Syafei Kahar, mantan Bupati Buton, yang diperiksa di kediamannya dan Atikur Rahman, mantan Bupati Bombana, yang didatangi di Penjara Kota Bau-bau.
Di duga kedatangan tim penyidik KPK itu untuk memeriksa dugaan korupsi di sektor pertambangan nikel di Pulau Kabaena, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara. Penambangan di pulau itu melibatkan PT. Anugrah Harisma Barakah (AHB).
Atikurahman dan Syafeii yang saat itu menjabat Bupati periode 2007-2011 diyakini mengetahui proses perizinan PT. AHB yang dikeluarkan Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam. Keduanya dimintai keterangan karena lokasi tambang berada pada irisan wilayah kabupaten Bombana dan Buton.
Dalam kasus ini, penyidik KPK juga memeriksa sejumlah pejabat daerah di Sulawesi Tenggara pada pekan lalu. Mereka diduga turut dalam kongkalikong pemberian Izin Usaha Pertambangan kepada PT AHB di lahan eks konsesi PT Inco.
Mereka yang sudah lebih dulu dimintai keterangannya itu antara lain Bupati Konawe Kepulauan, Mantan Kepala Dinas Pertambangan Sulawesi Tenggara, Kepala Dinas Kehutanan Sulawesi Tenggara, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara, serta sejumlah pengusaha.
Mantan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tenggara, Amal Jaya, termasuk yang juga diperiksa. " Iya benar saya di panggil dengan kaitan tugas saya dulu terkait kawasan hutan, seperti bagaimana prosedur pengubahan status kawasan hutan," ujarnya tanpa mau merinci lebih lanjut.
ROSNIAWANTY FIKRI