Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Skandal Suap Gatot: Rio Capella Ngaku Calon Kuat Jaksa Agung  

image-gnews
Mantan Sekjen Partai NasDem, Patrice Rio Capella, mendengarkan pembacaan surat dakwaan atas dirinya oleh Jaksa Penuntut Umum KPK di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 9 November 2015. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Mantan Sekjen Partai NasDem, Patrice Rio Capella, mendengarkan pembacaan surat dakwaan atas dirinya oleh Jaksa Penuntut Umum KPK di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 9 November 2015. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.COJakarta - Jaksa penuntut umum mengungkap alasan Gatot Pujo Nugroho meminta bantuan Patrice Rio Capella untuk mengamankan kasusnya. Dalam surat dakwaan untuk Rio Capella, Gatot mengaku yakin bisa dibantu Rio karena mantan Sekretaris Jenderal Partai NasDem itu mengaku pernah menjadi salah satu kandidat kuat Jaksa Agung saat mereka bertemu di Hotel Mulia, Jakarta pada April lalu.

"Hal ini menguatkan keyakinan Gatot Pujo Nugroho bahwa terdakwa (Rio) bisa membantu permasalahan yang dihadapi di Kejaksaan Agung," kata jaksa Yudi Kristiana membacakan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin, 9 November 2015.

SIMAK: PENGAKUAN ISTRI GATOT: Cari Duit untuk Rio Capella

Patrice Rio Capella, 46 tahun, menjalani sidang pembacaan dakwaan hari ini. Jaksa penuntut umum KPK mendakwa Rio menerima hadiah atau janji berupa uang tunai sebesar Rp 200 juta.

Uang ini diduga berasal dari Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho dan istrinya, Evy Susanti, yang diserahkan melalui perantara Fransisca Insani Rahesti. Fransisca adalah kawan lama Rio yang merupakan anak magang di kantor Otto Cornelis Kaligis.(Lihat video: Indikasi Jejak Surya Paloh dalam Kasus Suap Gatot-Patrice Rio CapellaMenelisik Peran Jaksa Agung di Pusaran Kasus Gatot)

Jaksa menduga, uang tersebut diberikan agar Rio capella yang saat itu merupakan anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat dan merupakan mitra kerja Kejaksaan Agung, membantu mengamankan kasus Gatot.

"Terdakwa selaku anggota DPR RI yang duduk di Komisi III (Hukum), mempunyai kewenangan untuk melakukan pengawasan terhadap mitra kerjanya antara lain Kejaksaan Agung RI," kata Yudi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

SIMAK: SKANDAL SUAP GATOT: Inilah Pesan WhatsApp Rio Capella-Sisca

Gatot terbelit kasus dugaan tindak pidana korupsi dana bantuan sosial, Bantuan Daerah Bawahan (BDB), Bantuan Operasional Sekolah (BOS), tunggakan Dana Bagi Hasil (DBH), dan penyertaan modal pada sejumlah BUMD di Pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang ditangani oleh Kejaksaan Agung.

Jaksa mendakwa Rio dengan dua pasal, yakni pasal 12 huruf a Undang-Undang Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

SIMAK: Ini Isi Detail Dakwaan Suap Rio Capella

Menanggapi hal tersebut, pengacara Rio, Maqdir Ismail mengatakan, perkataan kliennya soal calon Jaksa Agung hanyalah obrolan biasa yang tidak serius. "Obrolan ini juga tidak ada pengaruhnya dalam perkara ini. Kalaupun ada, tidak menunjukkan bahwa Rio bisa mempengaruhi kejaksaan kan?" Kata Maqdir.

REZKI ALVIONITASARI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pemilu 2024, 15 Mantan Narapidana Korupsi Masuk DCS DPR dan DPD RI

27 Agustus 2023

Ketua KPU Hasyim Asy'ari dan jajaran memberikan keterangan saat konferensi pers soal Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPR RI Pemilu 2024 di Gedung KPU Jakarta, Jumat, 18 Agustus 2023. Dalam keteranganya, Total DCS DPR RI Pemilu 2024 yang ditetapkan oleh KPU RI adalah sebanyak 9.925 orang bakal caleg dan rata-rata bakal caleg DPR RI perempuan mencapai angka 37,3 persen. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pemilu 2024, 15 Mantan Narapidana Korupsi Masuk DCS DPR dan DPD RI

Sebanyak 15 mantan narapidana kasus korupsi masuk ke DCS DPR dan DPD RI untuk Pemilu 2024.


Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

19 Juni 2023

Terdakwa Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe dihadirkan secara daring dalam sidang dakwaan kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur Provinsi Papua, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 12 Juni 2023. Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK tersebut ditunda hingga Senin pekan depan karena terdakwa dalam kondisi sakit dan menginginkan hadir secara langsung di persidangan. TEMPO/Magang-Andre Lasarus Benny
Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

Lukas Enembe seharusnya menjalani sidang pertama pada Senin, 12 Juni 2023. Namun ia sakit, lalu meminta hadir langsung di pengadilan.


Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

12 Juni 2023

Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe hadir secara online untuk menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin, 12 Juni 2023. TEMPO/Rosseno Aji
Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

Pengacara Lukas, Otto Cornelis Kaligis, mengatakan kliennya ingin masyarakat melihat bahwa Lukas Enembe memang betulan sakit.


Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

2 Maret 2023

Dari kanan- Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana dan Direktur Penyidikan Jampidsus Kuntadi memberikan keterangan pers penetapan tersangka importasi garam di Kejaksaan Agung, Rabu (2/11/2022). ANTARA/Laily Rahmawaty
Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

Lima tersangka kasus korupsi impor garam segera akan menghadapi sidang. Penyerahan berkas tahap 2 telah dilaksanakan.


Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

18 September 2022

Tersangka kasus dugaan penyerobotan lahan kelapa sawit, Surya Darmadi, tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Senin, 15 Agustus 2022. Kejaksaan Agung pada 1 Agustus 2022 menetapkan Surya Darmadi sebagai tersangka atas dugaan penyerobotan lahan kelapa sawit dengan luas 37.095 hektare di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

Surya Darmadi menyatakan dirinya seharusnya hanya mendapatkan sanksi administratif, bukan pidana.


Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

22 April 2022

Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

Berharap Majelis Hakim tidak dapat diintervensi oleh pihak-pihak yang beritikad jahat


KPK Siap Usut Pihak yang Terlibat Kasus Jaksa Pinangki Tapi Tak Ditindaklanjuti

17 September 2020

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango memantau kegiatan pegawai di ruang penerimaan tamu dan saksi di gedung KPK terkait pemberlakuan PSBB total di Jakarta, Senin, 14 September 2020. Saat ini, pegawai KPK yang dinyatakan positif terpapar virus Corona yaitu sebanyak 69 orang dengan 31 orang telah sembuh, dan pegawai yang tengah menjalani isolasi mandiri sebanyak 38 orang. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Siap Usut Pihak yang Terlibat Kasus Jaksa Pinangki Tapi Tak Ditindaklanjuti

Nawawi Pomolango mengatakan KPK dapat menangani pihak-pihak yang diduga terlibat kasus Djoko Tjandra dan jaksa Pinangki Sirna namun belum diusut.


Di Sidang Tipikor, Netanyahu Mengklaim Dirinya Dijebak

24 Mei 2020

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu memberi isyarat saat ia menyampaikan pernyataan selama kunjungannya di hotline nasional Kementerian Kesehatan, di Kiryat Malachi, Israel 1 Maret 2020. [REUTERS / Amir Cohen]
Di Sidang Tipikor, Netanyahu Mengklaim Dirinya Dijebak

Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, berusaha tampil tak bersalah di sidang tindak pidana korupsi. Ia mengklaim polisi korup menjebaknya.


Surati Presiden dan DPR, KPK Minta UU Tipikor Direvisi

19 Desember 2019

Pimpinan KPK periode 2016-2019 Agus Rahardjo dan Laode M. Syarief berbincang dengan pegawai KPK setelah memberikan keterangan pers terkait laporan kinerja KPK 2016-2019 menjelang berakhirnya masa jabatan mereka, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 17 Desember 2019. TEMPO/Imam Sukamto
Surati Presiden dan DPR, KPK Minta UU Tipikor Direvisi

Agus Rahardjo menilai, UU Tipikor sebenarnya lebih penting dibandingkan UU KPK.


Kritik NasDem, Patrice Rio Capella Dituding Gabung PDIP

10 November 2019

Salah satu pendiri Partai Nasdem, Patrice Rio Capella (kiri) menyampaikan pernyataan sikap ihwal Partai Nasdem di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Ahad, 10 November 2019. TEMPO/Putri.
Kritik NasDem, Patrice Rio Capella Dituding Gabung PDIP

Bendum NasDem berusaha mendekat untuk mengajak bicara Patrice Rio Capella tapi tak digubris. Istri Rio Caleg PDIP.