TEMPO.CO, Jakarta -Dosen Ilmu Politik Asia Tenggara di School of Oriental and African Studies, Universitas London, Michael Buehler membeberkan bahwa kunjungan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bertemu dengan Presiden Amerika Serikat menggunakan salah satu jasa konsultan R&R Partners, Inc asal Singapura.
Surat pernyataan pendaftaran jasa konsultan untuk Presiden Indonesia Jokowi diterima oleh Departemen Kehakiman Amerika Serikat pada tanggal 17 Juni 2015, pukul 06.04 waktu setempat.
Dalam dokumen tersebut terdapat sembilan pasal dan 37 ayat yang berisi perjanjian dalam permohonan jasa konsultan dan layanan lobi di bidang hubungan internasional bagi pemerintah Republik Indonesia.
(Baca: Menteri Luhut Bantah Pertemuan Jokowi-Obama Hasil Lobi Perusahaan PR )
Pada tanggal 6 November lalu, Buehler menulis sebuah artikel berjudul “Waiting in the White House lobby” atau “Menunggu di Lobi Gedung Putih”. Dalam artikel tersebut ia menuliskan bahwa Indonesia menggelontorkan dana sebesar US$ 80.000 yang harus dibayarkan pada tanggal 15 Juni dan 1 September 2015 pada sebuah perusahaan jasa bernama Las Vegas PR untuk melobi pertemuan Presiden Joko Widodo dengan Presiden Amerika Serikat Barack Obama.
Buehler melihat lemahnya koordinasi dalam merealisasikan kunjungan Presiden Jokowi sebagai agenda politiknya, terutama pada Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Panjaitan. Padahal, dalam agenda perjalanan ini seharusnya berada di bawah Kementerian Luar Negeri. Namun justru Luhut Panjaitan terbang ke Amerika Serikat untuk mengurus agenda kunjungan tersebut. Sontak, Menteri Retno langsung mendapatan kritik dari publik.
"Mengapa konsultan Singapura membayar US$ 80 ribu ke perusahaan PR Las Vegas untuk melakukan lobi bagi pemerintah Indonesia?" tulis Buehler dalam artikelnya.
Dalam pembayaran misterius tersebut, Buehler mempertanyakan adanya kerenggangan dalam tubuh pemerintahan Joko Widodo terkait kemampuan Presiden dalam mengontrol stafnya.
Surat perjanjian tersebut ditulis pada tanggal 8 Juni dan diterima oleh Departemen Kehakiman Amrika Serikat yang berada di bawah Foreign Agents Registration Act (FARA) pada tanggal 17 Juni 2105 menunjukan bahwa perusahaan Singapura menggandeng Derwin Pereira, Direktur Pereira International PTE LTD untuk bekerja sama dengan Las Vegas-based R&R Partners, Inc.
Namun, Menteri Retno menampik kabar tersebut. Dalam konferensi pers yang digelarnya, Retno menegaskan tak ada jasa pelobi dalam mempersiapkan kunjungan Presiden Jokowi ke Amerika Serikat.
Retno menjelaskan, Kementerian Luar Negeri juga tidak membayar jasa pelobi dalam mempersiapkan kunjungan Presiden Jokowi ke Amerika Serikat. Menurut Retno, persiapan tersebut dilakukan Kementerian Luar Negeri dibantu banyak pihak dalam waktu yang cukup lama.
Dalam kunjungan tersebut, Menteri Retno mengatakan adanya penandatanganan empat Memorandum of Understanding (MoU) di bidang maritim, energi, pertahanan, dan bahan bakar minyak penerbangan alternatif yang bernilai lebih dari US$ 20 miliar.
LARISSA HUDA