TEMPO.CO, Surabaya - Kantor Komisi Pemilihan Umum Kota Surabaya di Jalan Adityawarman terbakar pada Jumat malam, 6 November 2015. Musibah itu terjadi menjelang acara Debat Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya di Hotel Shangri-La, Jalan Mayjen Sungkono, yang berlangsung malam itu pula.
Api itu muncul pertama kali di salah satu ruang komisioner KPU Kota Surabaya, Purnomo Satriyo, dan diduga akibat pengering rambut yang tidak dicabut setelah menggunakannya. "Saya enggak tahu pasti. Cuma, sebelum saya tinggalkan ke Shangri-La, ruangan itu sudah aman," kata Purnomo kepada Tempo, Minggu, 8 November 2015.
Akibatnya, barang-barang pribadi milik Purnomo hangus terbakar, seperti sajadah, baju pribadi, bahan-bahan kajian, dan buku-buku pribadinya. Dia sangat sedih bukunya itu terbakar lantaran buku itu dimilikinya sejak kuliah sehingga sangat berharga baginya. "Jadi, intinya, kerugian psikis, karena buku-buku berharga saya hangus," ucapnya.
Menurut Purnomo, di ruangannya itu tidak ada dokumen-dokumen yang paling berharga terkait dengan pilkada Surabaya. Pasalnya, semua dokumen itu masuk di bagian arsip, sehingga tidak ada dokumen pilkada Surabaya yang hangus. Ia juga memastikan kebakaran itu tidak akan berpengaruh pada proses pilkada Surabaya. "Alhamdulillah, di ruangan saya memang tidak ada dokumen resmi, jadi aman," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya memastikan bahwa penyebab kebakaran itu adalah hair dryer yang digunakan Purnomo dan disambungkan dengan stop kontak. Kabel itu panas kemudian korslet sehingga menciptakan arus api. "Jadi ini murni karena korsleting listrik," ujarnya.
MOHAMMAD SYARRAFAH