TEMPO.CO , Jakarta - Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek mengatakan Kementerian Kesehatan akan melakukan pembenahan bila ada harga obat yang menyalahi aturan.
Menurut dia, tidak semua harga obat mahal disebabkan oleh biaya promosi. "Karena obat ini masih banyak bahan baku yang impor," katanya setelah berdiskusi dengan pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Jakarta, pada Jumat, 6 November 2015.
Menurut Nila, karena bahan baku pembuatan obat yang masih impor, harga obat ikut dipengaruhi kenaikan nilai mata uang dolar AS. "Dolar naik, (harga) bahan baku naik," ujarnya.
Harga obat, menurut Nila, juga dipengaruhi penentuan keuntungan dan dana marketing. Jadi, "Bila harga obat tidak melewati dana marketing, itu tidak masalah," katanya. "Karena itu sudah jadi satu kesatuan."
Lebih lanjut ia mengatakan, bila harganya melewati dana promosi itu sendiri, hal itulah yang akan dibenahi Kementerian Kesehatan.
Sebelumnya, tim Investigasi majalah Tempo menemukan ada kolusi antara perusahaan farmasi dan dokter ketika meresepkan obat-obat tertentu kepada pasien.
Ketua Komite Nasional Penyusunan Formularium Nasional Iwan Dwiparahasto mengatakan rata-rata perusahaan farmasi menghabiskan duit untuk mempromosikan obatnya sebesar 40 persen dari total biaya produksi. Alih-alih untuk beriklan, biaya promosi merupakan uang komisi penulisan resep obat kepada dokter. Namun, yang sangat janggal, komisi tersebut diberikan dalam bentuk uang dan fasilitas lain.
FRISKI RIANA | TIM INVESTIGASI TEMPO