TEMPO.CO, Bangkalan - Polisi dari Reserse Kriminal Kepolisian Resor Bangkalan, Jawa Timur, menggerebek arena judi sabung ayam di Desa Batok, Kecamatan Klampis, Sabtu 7 November 2015. Namun tidak satu pun tersangka yang bisa ditangkap karena saat polisi datang, para penjudi lari berhamburan ke semak belukar.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bangkalan, Ajun Komisaris Andi Purnomo, mengatakan bahwa dari penggerebakan tersebut polisi hanya menyita barang bukti berupa empat ekor ayam, satu kurungan, satu arena sabung dan beberapa pasang sandal jepit yang ditinggal pemiliknya kabur.
Selain itu juga sebanyak 40 unit kendaraan bermotor roda dua dan empat unit roda empat. "Ada satu sepeda motor berpelat merah atau milik pemerintah daerah," kata Andi, Sabtu 7 November 2015.
Penggerebekan itu, kata Andi, dilakukan karena judi sabung ayam itu dianggp meresahkan masyarakat. Setelah mendapat laporan dan dipastikan benar, sebanyak 20 personel polisi diterjunkan ke lokasi. "Tapi kami larinya kalah cepat dengan mereka, anggota kelelahan, karena medan ke lokasi sangat sulit," kata Andi.
Semua barang bukti yang disita polisi dibawa ke Markas Polres Bangkalan. Menurut Andi, sepeda motor yang disita tersebut bisa diambil lagi oleh para pemiliknya dengan catatan surat kendaraannya lengkap. "Yang tidak lengkap, tidak bisa diambil."
Andi menjanjikan, saat mengambil kendaraannya, para pemilik tidak akan ditahan dan hanya diberi pembinaan agar tidak lagi berjudi sabung ayam. "Kendaraan itu tidak cukup menjadi alat bukti penahanan karena bisa jadi motor dipinjam orang lain," kata dia menambahkan.
MUSTHOFA BISRI