TEMPO.CO, Bima - Anggota Polisi Brigadir Dua Indra diduga melakukan pemukulan terhadap siswa SMA Negeri 3 Kota Bima, Nusa Tenggara Barat. Tindakan penjaga kediaman Kepala Kepolisian Resor Bima Kota itu dilakukan di ruangan Guru Bimbingan Konseling sekolah setempat.
Peristiwa itu terjadi sekitar 07.00 Wita, Sabtu, 7 November 2015. Kedua siswa yang menjadi korban itu yakni siswa Kelas XII IPA 3, Ardiansyah (16) dan Dody Suryadin (16). Guru BK SMA Negeri 3 Kota Bima, Jamaludin, mengatakan pemukulan oleh Bripda Indra dilakukan di depan matanya disaksikan sejumlah siswa lainnya.
Kejadian itu bermula saat kedua siswa itu dipanggil ke ruangan berdasarkan permintaan Bripda Indra. Keduanya lalu diantar temannya bernama Tibyanul Ahyar. Kedua siswa itu dipanggil karena berdasarkan pengakuan Bripda Indra mereka membunyikan gas motor dengan kencang saat melewati kediaman Kapolres Bima Kota.
BACA JUGA
Terseret Kasus Pelacuran Artis: Ini Pengakuan Tyas Mirasih
Prostitusi Artis, Ini Beda Tyas Mirasih dengan Anggita Sari
Jamaluddin berpikir, Bripda Indra akan meminta penjelasan terlebih dahulu apa alasan kedua siswa sampai melakukan hal demikian. "Tapi, baru saja dua siswa itu duduk di ruang BK dan hendak saya mintai penjelasan, tiba-tiba polisi melayangkan pukulan dua kali mengenai bagian belakang kepala Ardiansyah tanpa basa-basi."
Tak hanya itu, Bripda Indra lantas mengeluarkan sangkur dari belakang celananya dan hendak menikam kedua siswanya tersebut. Ketiga siswanya langsung pucat karena melihat sangkur yang diacungkan oknum polisi tersebut. Saya, siswa dan guru yang duduk di ruangan kaget," ujar Jamaluddin.
Menurut Jamaluddin, selama hidupnya baru kali ini dia melihat polisi bertindak mirip preman seperti yang dilakukan Bripda Indra di sekolah. "Terjadi di ruangan BK di depan mata saya," ucapnya. Jamaludin selaku Guru BK berencana menempuh jalur hukum terhadap kasus yang menimpa siswa dan dirinya.
BERITA MENARIK
Demi Dewi Pujaan, Pemuda Ini Potong Lidah, dan Akhirnya...
Rilis Album Rock, Cara Paus Fransiskus Sebarkan Pesan Damai
Sebabnya, kata Jamaluddin, ulah polisi tersebut telah mengancam jiwa dan psikologis. Jamaludin mengaku siap menjadi saksi bersama siswa lain untuk memberi keterangan terkait kasus tersebut. Pihaknya juga memiliki bukti berupa rekaman kedatangan Bripda Indra di ruangan BK. "Kami punya dua rekaman, berdurasi 12 detik dan 36 detik."
Yasin Tayeb, orang tua siswa, mengaku baru mendengar kejadian yang menimpa anaknya setelah dipanggil Guru BK. Setelah diceritakan kronologisnya Yasin sangat kaget. Ia tak bisa membayangkan anaknya dipukuli dan ingin ditikam saat itu. "Saya dan Jamaludin sepakat melaporkan hal ini ke Kepolisian agar dia ditindak tegas".
Kepala Polres Bima Kota melalui juru bicara Polres, Inspektur SAtu Sabri mengatakan telah menyampaikan permohonan maaf kepada Jamaluddin. Begitupun kepada siswa atas ulah anggotanya, Bripda Indra. "Dari hasil pemeriksaan, Bripda Indra membenarkan kejadian tersebut," ucap Sabri di Polres Bima Kota.
Sebagai upaya mediasi, Sabri bersama Kepala Satuan Sabhara telah menemui Jamaludin di kediamannya di Kelurahan Sadia. "Kami bertemu Jamaludin untuk klarifikasi sekaligus minta maaf. Sembari memberitahukan bahwa apa yang dilakukan oleh anggota kami telah diproses sesuai aturan yang berlaku," kata Sabri.
AKHYAR M. NUR
BACA JUGA
Gugat Cerai Suami, Inilah Keresahan Dominique Diyose
Ahok Putus Kontrak Sampah Jakarta, Yusril: Saya Akan Lawan