TEMPO.CO, Mojokerto – Kepolisian Resor Mojokerto menambah pasukan pengamanan setelah Mahkamah Agung menerima gugatan pasangan calon bupati dan wakil, Mustofa Kamal Pasa-Pungkasiadi. Konsekuensi hukum dari dikabulkannya gugatan tersebut ialah pasangan calon Choirun Nisa-Arifudinsyah didiskualifikasi.
“Sebanyak 100 personel atau satu satuan setingkat kompi Brimob Polda Jawa Timur diperbantukan untuk menambah kekuatan,” kata Kapolres Mojokerto Ajun Komisaris Besar Budhi Herdi Susianto, Jumat, 6 Nopember 2015.
Tak hanya Polres, Komando Distrik Militer 0815 Mojokerto juga menambah personel yang diturunkan ke lapangan. “Penambahan pasukan ini untuk mengantisipasi gangguan keamanan setelah ada putusan Mahkamah Agung, meski baru informasi di media elektronik."
Mustofa, yang juga calon bupati inkumben, menggugat surat dukungan Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan kubu Djan Farid untuk Nisa-Arif. Mustofa menuduh surat dukungan itu palsu. Sebab, dia mengklaim surat dukungan PPP kubu Djan yang asli telah diserahkan kepadanya.
Mustofa kemudian menggugat Surat Keputusan KPU Kabupaten Mojokerto Nomor 31/Kpts/KPU.Kab-014.329790/2015 tanggal 24 Agustus 2015 tentang penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Surabaya. Mustofa minta pengadilan mendiskualifikasi Nisa-Arif karena memalsukan surat dukungan.
Namun gugatan tersebut ditolak. Tak patah arang, Mustofa mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung dan diterima. Putusan kasasi perkara Nomor 539 K/TUN/PILKADA/2015 itu tertanggal 3 November 2015. Mahkamah mengumumkan putusan tersebut di website resminya bahwa para pihak tinggal menunggu salinan putusan.
Mencermati perkembangan politik, konsentrasi pasukan pengamanan ditempatkan di Kantor KPU Kabupaten Mojokerto, dipimpin Kepala Bagian Operasional Kepolisian Resor Mojokerto Komisaris Hariyanto. “Ada tambahan pasukan karena ada kerawanan tertentu yang perlu kita amankan,” kata Hariyanto.
Menurutnya, jumlah pasukan yang disiagakan di Kantor KPU adalah satu satuan setingkat peleton Polres Mojokerto, satu satuan setingkat kompi Brimob Polda Jawa Timur, dan lebih satu satuan setingkat peleton Kodim Mojokerto. “Kami tidak ingin peristiwa tahun 2010 terulang,” katanya.
Pada 21 Mei 2010, terjadi aksi kerusuhan dan pembakaran mobil dinas pemerintah daerah di halaman kantor DPRD Mojokerto. Peristiwa itu terjadi saat penandatanganan kampanye damai di gedung dewan. Amuk massa dipicu tidak lolosnya salah satu calon karena kendala kesehatan.
ISHOMUDDIN