TEMPO.CO, Jakarta - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini dan Bupati Batang Yoyok Riyo Sudibyo terpilih untuk mendapatkan Bung Hatta Anti-corruption Award. "Kami bergembira mendapatkan dua nama orang ini," kata Natalia Soebagjo, Ketua Dewan Pengurus Harian Bung Hatta Anti-corruption Award, saat konferensi pers mengumumkan kedua nomine terpilih di Jakarta, Rabu, 4 November 2015.
Natalia mengatakan, pada tahun ini, panitia menerima 16 nama yang berasal dari masukan masyarakat dan kemudian dinominasikan. "Saya pastikan dewan juri independen dan mereka bertigalah yang menentukan dua nama."
Ketua dewan juri, Endy M. Bayuni, mengatakan dua nama tersebut dipilih berdasarkan beberapa kriteria, di antaranya bersih dari praktek korupsi serta tidak pernah menyalahgunakan jabatan dan kekuasaannya. Selain itu, keduanya dianggap aktif memberi inspirasi kepada masyarakat dan mempengaruhi masyarakat dalam pemberantasan korupsi.
Selain itu, kata Endy, pemilihan keduanya bekerja sama dengan beberapa lembaga, seperti Ombudsman, Kepolisian, KPK, dan sejumlah LSM. "Ini untuk mendapatkan informasi lebih lanjut tentang perilaku dan track record mereka," ujarnya. Pada 22 September, kata Endy, dua nama itu diserahkan kepada komite pengarah.
Natalia menceritakan bahwa kedua kandidat tepilih sempat meminta waktu berpikir untuk menerima penghargaan tersebut. "Ada yang dipilih tapi tidak diterima karena menganggap tidak mampu menanggung beban penghargaan itu," katanya.
Sebelumnya, Natalia mengatakan penghargaan ini merupakan berita positif di tengah banyaknya berita negatif seputar permasalahan korupsi. "Saya khawatir mendengar berita negatif kita akan putus asa tertarik turun tersedot ke rasa pesimistis menganggap bangsa indonesia penuh koruptor," katanya.
Malam penganugerahan dijadwalkan Kamis, 5 November, di Graha Niaga, Sudirman, Jakarta. Setelah itu, kata Natalia, akan diselenggarakan roadshow di 12 kampus di Sumatera yang akan berakhir pada peringatan Hari Antikorupsi Sedunia pada Desember mendatang.
ARKHELAUS WISNU