TEMPO.CO, Jakarta - Sersan Satu Yoyok Hadi, anggota Kostrad yang menembak hingga mati Marsin Jamani, ternyata kabur dari lokasi setelah tahu pengemudi ojek yang menyerempet mobilnya itu tewas bersimbah darah. Peristiwa itu disaksikan banyak orang di jalanan.
Menurut Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigadir Jenderal TNI M.S. Fadillah, Sertu Yoyok Hadi kabur dari lokasi kemudian menuju Jalan Tol Jagorawi. Di sanalah Sertu Yoyok Hadi ditangkap polisi. “Saat ini Hadi ditahan di Sub-Detasemen Polisi Militer Kodam III/Siliwangi Cibinong,” kata Fadhilah di Jakarta, Rabu, 4 November 2015.
Peristiwa itu terjadi pada Selasa petang, 3 November 2015, di Jalan Mayor Oking, Bogor, Jawa Barat. Persisnya di depan SPBU nomor 34-16803. Insiden itu bermula ketika mobil Honda CRV bernomor polisi F-1239-DZ yang dikemudikan Hadi disenggol korban, Marsin Jasmani, yang mengendarai sepeda motor Honda Supra B-6108-PGX.
SIMAK:
Penembakan di Cibinong, TNI Perketat Penggunaan Senjata
Insiden Cibinong Bogor, Panglima TNI Perintahkan Sidang Terbuka
Tidak terima mobilnya disenggol, Hadi mengejar Jasmani dan baru bisa dicegat di depan SPBU. Keributan itu disaksikan banyak orang. Kemudian terjadi peristiwa penembakan. Jasmani pun tumbang bersimbah darah.
“Dalam berkas pemeriksaan yang kami peroleh, dia mengaku mengeluarkan tembakan peringatan, tapi kemudian terdesak dan terjadilah penembakan mematikan itu. Betul dia menembak korban,” ujar Fadhilah.
Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo meminta maaf atas kelakuan anggotanya ini. Panglima memastikan akan menerapkan sanksi hukuman dan membawa kasus tersebut ke pengadilan. Jenderal Gatot juga ingin agar kasus ini disidang secara terbuka.
ANTARA