TEMPO.CO, Kupang - Aparat Kepolisian Resort Belu, Nusa Tenggara Timur, dibantu Bea-Cukai dan Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas), Selasa, 3 November 2015, menggagalkan penyelundupan mobil antik dari Timor Leste ke Indonesia.
Mobil Cadillac buatan Amerika Serikat itu akan diselundupkan melalui “jalan tikus” di Desa Silawan, Kabupaten Belu. Kendaraan tersebut langsung diamankan aparat kepolisian di Mapolres Belu bersama sopirnya.
Kapolres Belu Ajun Komisaris Besar Dewa Putu Gede mengatakan modus yang digunakan penyelundup adalah mengangkut mobil tersebut menggunakan truk besar yang ditutup dengan terpal. "Hal itu dilakukan untuk mengelabui petugas di perbatasan kedua negara," kata Putu Gede kepada wartawan.
Menurut Putu Gede, kasus ini masih dalam penyelidikan. Sebab, saat mobil ditemukan, hanya ada seorang sopir dan mekanik. Sedangkan jaringan penyelundup mobil antik antarnegara yang diduga melibatkan warga Indonesia masih dalam proses penyelidikan. "Kami masih menyelidiki kasus ini untuk mencari tahu siapa penadah di Indonesia," ujarnya.
Kepala Bea dan Cukai Atambua I Nyoman Ary Dharma mengatakan penangkapan ini dilakukan atas laporan masyarakat terkait dengan maraknya penyelundupan kendaraan melalui “jalan tikus” tersebut. "Ada kecurigaan warga, sehingga kami berkoordinasi menggagalkan penyelundupan itu," tuturnya.
Hingga saat ini, barang bukti mobil antik bersama dua warga Timor Leste yang menyelundupkan mobil tersebut masih diamankan di Polres Belu untuk diproses lebih lanjut.
YOHANES SEO