TEMPO.CO, Bandung - Wali Kota Bandung Ridwan Kamil ikut urun rembuk mengomentari terbitnya Surat Edaran Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti Nomor SE/6/X/2015 tentang Penanganan Ujaran Kebencian (hate speech). Menurut Kang Emil--sapaan akrab pria ini-- penerbitan surat edaran itu harus dipahami secara utuh.
"Saya tidak bisa setuju apa tidak. Selama tidak ada aturan yang dilanggar, bebas-bebas saja. Kalau ada hukum yang dilanggar, tindakan Kapolri perlu dipahami," kata Emil saat ditemui di ruang kerjanya, Senin, 2 November 2015.
Pemilik akun Twitter @ridwankamil ini menilai media sosial adalah solusi kebutuhan informasi pada masa sekarang. Meski begitu, ucap dia, etika penggunaan media sosial sering dilupakan netizen.
"Media sosial itu adalah media hari ini. Saya punya keyakinan, suatu hari nanti, semua akses informasi akan digital. Tapi media sosial butuh etika," ujarnya.
Emil menilai etika dalam penggunaan media sosial sering tidak diindahkan, sehingga banyak kata-kata kasar digunakan netizen ketika berkomunikasi. Dia mengaku pernah menjadi korban perisakan oleh para pembencinya di ranah digital.
"Saya bilang, orang yang bermedsos tanpa etika sama seperti orang nyetir tapi tidak bisa berlalu lintas. Saya sih sudah sering di-bully, sudah kebal," tuturnya sambil tertawa.
PUTRA PRIMA PERDANA