TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum Lion Air, Harris Arthur Hedar, tak membantah soal rusaknya mesin pesawat Lion Air Boeing 737-900ER dan 737-800NG untuk penerbangan Jakarta-Jambi yang dikeluhkan pilot Kapten Oliver Siburan hingga membuatnya enggan terbang. Namun, kata ia, kerusakan kedua pesawat itu tak separah yang dikatakan Oliver.
“Kerusakannya kecil kok dan pada akhirnya terbang juga hari itu. Teknisi juga sudah mencoba menjelaskan ke Oliver bahwa pesawat masih bisa terbang,” ujar Harris saat ditemui Tempo di kantor, Rabu pekan lalu, 28 Oktober 2015.
Pada 27 Desember 2014 lalu, Oliver menolak menerbangkan kedua pesawat itu karena mendapatinya mesin nomor duanya kepanasan saat dinyalkan. Suhu mesin yang seharusnya stabil di angka 500 derajat celcius naik menuju angka 900 derajat celcius. Menurutnya, kala itu, mesin pesawat bisa meledak apabila dibiarkan menyala. Sekarang, Oliver bersengketa dengan Lion di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat karena menolak menerbangkan pesawat tersebut.
Harris menjelaskan, kerusakan pesawat itu tidak separah yang disebut Oliver karena bisa diperbaiki dalam waktu singkat. Mengacu pada catatan teknisi dan laporan perbaikan pesawat, suhu mesin kembali stabil di angka 500 derajat celcius ketika dites dengan putaran mesin rendah sesuai petunjuk manual perbaikan Boeing.
“Suhu gas buang stabil di angka 515 – 525 derajat celcius,” sebagaimana tertulis pada laporan bernama Maintenance Log itu. Harris kemudian menyebut Oliver hanya paranoid saja sehingga tak berani menerbangkan kedua pesawat itu.
Oliver, ketika dimintai konfirmasi, mengatakan bahwa pesawat itu memang bisa diperbaiki. Namun, ia tetap menolak terbang karena merasa tak aman. “Dua pesawat dengan kerusakan di tempat yang sama pula. Menurut saya itu gak wajar. Rasanya tak aman,” ujar ia.
ISTMAN MP | TIM TEMPO