TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Riau Brigadir Jenderal Arman Depari mengatakan pembunuh Dian Milenia Tresna Afiefa, 16 tahun, siswi Sekolah Menengah Atas 1 Batam, adalah WZ, 27 tahun, warga Taman Pesona Indah Blok D3 Nomor 11, Batu Aji, Batam. Kasus ini terungkap dari bulu kemaluan tersangka dan sperma yang tertinggal di tubuh korban yang biasa dipanggil Nia tersebut.
"Kemudian, dari bukti-bukti itu, dilakukan tes DNA. Hasil DNA itu kunci menetapkan WZ sebagai tersangka," ucap Arman di kantornya, Jumat, 30 Oktober 2015.
Dalam mengungkap kasus ini, ujar Arman, polisi memeriksa 20 saksi dan meneliti 74 barang bukti. Untuk mempermudah kinerja, tim investigasi menggandeng tim Forensik Markas Besar Kepolisian RI dan dokter kepolisian. "Dari hasil uji laboratorium forensik itulah, terungkap semuanya," ujar Arman. Menurut dia, pembuktian itu dilakukan secara scientifik.
Berita Menarik:
Wah, Mourinho Tak Jamin Chelsea Masuk 4 Besar, Akan Dipecat?
Jose Mourinho Terpuruk Gara-gara Wanita Cantik Ini?
Arman menuturkan penangkapan WZ dilakukan di rumahnya pada Jumat, 30 Oktober 2015, sekitar pukul 06.30 WIB. WZ adalah satu dari 20 saksi yang sempat diperiksa.
Baca Juga: