Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Soal Kasus Arzetti, MKD Tunggu Putusan Denpom Malang

image-gnews
Anggota DPR dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Arzeti Bilbina didampingi suaminya, Aditya Setiawan Wicaksono, memberikan keterangan kepada awak media, di Jakarta, 28 Oktober 2015. TEMPO/Imam Sukamto
Anggota DPR dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Arzeti Bilbina didampingi suaminya, Aditya Setiawan Wicaksono, memberikan keterangan kepada awak media, di Jakarta, 28 Oktober 2015. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan Junimart Girsang mengatakan tak akan gegabah dalam memutus dugaan perselingkuhan yang melibatkan salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi PKB, Arzetii Bilbina, dengan Komandan Distrik Militer Sidoarjo Letnan Kolonel Kavaleri Rizky Indra Wijaya.

“Rapat pimpinan memutuskan untuk dugaan adanya penyimpangan dari aspek keputusan itu kami menunda sampai ada hasil akhir dan konkret dari Depom Brawijaya,” kata Junimart di ruang sidang MKD, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis, 29 Oktober 2015.

Junimart mengaku MKD telah bertemu dengan Arzetti untuk mengklarifikasi perihal penggerebekan di Hotel Arjuna, Malang. Meski telah mendapat penjelasan dari Arzetti, Junimart mengatakan isu tersebut tidak bisa diselesaikan begitu saja karena menyangkut instansi lain, yakni korps TNI.

"Terus terang, masalah ini sederhana. Ini kan masalah kepatutan. Tapi kan tidak hanya menyangkut Ibu Arzetti, juga pihak lain. Ketika kami nyatakan terbukti, tapi di sana tidak terbukti, ini kan menjadi tidak sinkron nanti hasilnya," kata politikus PDIP ini.

Sebelumnya, beredar kabar lewat pesan singkat bahwa Arzetti tepergok berduaan bersama dengan Letnan Kolonel Kavaleri Rizki Indra Wijaya di Hotel Arjuna oleh Detasemen Polisi Militer Divisi Infanteri II. Keduanya lantas dibawa ke Markas Denpom Divif II tersebut. Tidak lama kemudian, suami Arzetti, Didit, mendatangi markas itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dari hasil koordinasi Asisten Intelijen Kodam V/Brawijaya dan Denpom V/3 Malang, Rizky, Arzetti, dan Didit dibawa ke Markas Denpom V/3 Malang untuk diperiksa.

Komandan Distrik Militer 0816 Sidoarjo Letnan Kolonel Kavaleri Rizki Indra Wijaya mengaku bertemu dengan Arzetti Bilbina di sebuah hotel di Lawang, Kabupaten Malang. Menurut Rizki, pertemuan itu sebatas membahas dana bantuan pembangunan masjid di panti asuhan yang dia asuh.

Arzetti juga sudah mengklarifikasi ihwal pertemuannya dengan anggota TNI tersebut. Menurut dia, pertemuan itu hanya untuk membicarakan dana CSR dan pembangunan rumah ibadah, bukan perselingkuhan seperti yang dikabarkan selama ini.

DESTRIANITA K.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

3 jam lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.


Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

4 jam lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto: Arief/vel
Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).


Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

4 jam lalu

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi di Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta, Sabtu (20/4/2024). Foto : Oji/Novel
Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.


Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

10 jam lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto : Dok/Andri
Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.


DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

11 jam lalu

Ilustrasi aborsi. TEMPO
DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.


Cerita Vanny Rosyane Korban KDRT Pejabat Kemenhub, Disekap hingga Dihantam Koper

12 jam lalu

Vanny Rosyane, korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) suaminya, Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih dalam jumpa pers di Jakarta Pusat, Rabu, 24 April 2024. Tempo/Han Revanda Putra
Cerita Vanny Rosyane Korban KDRT Pejabat Kemenhub, Disekap hingga Dihantam Koper

Dalam kasus dugaan KDRT ini, Polres Metro Tangerang Kota menetapkan Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih sebagai tersangka.


MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

22 jam lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.


Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

1 hari lalu

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi saat memimpin pertemuan dengan PT Pupuk Sriwijaya (Pusri) di Palembang, Selasa (17/4/2024). Foto: Agung/vel
Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

Bambang Haryadi, mengungkapkan upaya Komisi VII dalam mengatasi tantangan produksi pupuk di Indonesia.


Arsyadjuliandi Desak Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol

1 hari lalu

Arsyadjuliandi Desak Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol

Anggota Komisi II DPR RI, Arsyadjuliandi Rachman, mendesak pemerintah untuk segera menyelesaikan pembayaran lahan Tol Pekanbaru-Padang.


Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

1 hari lalu

Pakar hukum tata negara yang juga dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar saat di Bandung, Jumat 23 Februari 2024. Foto: TEMPO| ANWAR SISWADI.
Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

Pakar hukum UGM Zainal Arifin Mochtar menilai putusan MK yang akhirnya memenangkan pasangan nomor urut 02 Prabowo-Gibran telah menyisakan pekerjaan rumah cukup berat.