Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kurir Sabu 25 Kilogram Ini Lolos dari Hukuman Mati  

image-gnews
Kepala BNN, Komjen Budi Waseso bersama Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro memasukkan sabu ke dalam tabung filter air di kantor BNN, Jakarta Timur, 20 Oktober 2015. TEMPO/Friski Riana
Kepala BNN, Komjen Budi Waseso bersama Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro memasukkan sabu ke dalam tabung filter air di kantor BNN, Jakarta Timur, 20 Oktober 2015. TEMPO/Friski Riana
Iklan

TEMPO.CO, Karawang - Pengadilan Negeri Karawang menjatuhkan vonis penjara seumur hidup kepada M. Husein, kurir sabu seberat 25 kilogram. Dalam sidang putusan itu, vonis majelis hakim lebih ringan daripada tuntutan jaksa penuntut umum Nursaid, yang menuntut Husein dengan hukuman mati.

"Pikir-pikir dahulu selama 7 hari, apakah mau langsung diterima atau tidak. Kalau tidak puas, bisa mengajukan banding," kata hakim ketua Eko Susanto setelah membacakan putusannya, Rabu, 28 Oktober 2015.

Majelis hakim yang dipimpin Eko Susanto serta hakim anggota Wisnu Widiastuti dan Victor Suryadipta itu menyatakan Husein bersalah. Terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana melawan hukum karena menjadi perantara jual-beli narkotik golongan I. "Perbuatan terdakwa melanggar pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 32 ayat 1 Tahun 2009 tentang Narkotika," kata Alex Daminta, Staf Humas Pengadilan Negeri Karawang.

Saat membacakan putusannya, Eko menyatakan terdakwa telah terbukti bersalah melakukan permufakatan jahat bersama Apip Apriansyah. Keduanya merupakan jaringan Tanah Abang-Karawang. Mereka diringkus BNN di kawasan pemakaman San Diego Hills, Karawang, beberapa bulan yang lalu.

Saat keduanya ditangkap, BNN mendapat barang bukti yang disembunyikan di koper berwarna merah. "Sabu sebanyak 25 kilogram itu disembunyikan dalam 25 bungkus teh Cina. Bungkusan itu dimasukkan ke tas koper warna merah," kata Alex.

M. Husein tercatat sebagai warga Punti Matangkuli, Aceh Utara. Pria ini bermukim di Perumahan Griya Indah, Karawang Timur. Saat ditangkap, ia sedang bersama Apip Apriansyah, 42 tahun. Keduanya merupakan kurir narkoba jaringan Tanah Abang-Karawang. Ia ditangkap karena terlibat pengedaran sabu seberat 25,225 kilogram di pemakaman modern San Diego Hills.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam pertimbangannya, majelis hakim tidak melihat hal yang meringankan terdakwa. Salah satu hal yang memberatkan terdakwa adalah melarikan diri saat menjadi tahanan BNN.

Pada Selasa, 31 Maret 2015, Husein beserta 9 tahanan lain membobol tembok rutan BNN di Jalan M.T. Haryono, Cawang, Jakarta Timur. Dalam robongan itu, terdapat 6 tahanan jaringan Aceh yang memiliki kemampuan semimiliter. Sepuluh orang itu kabur dengan membobol tembok belakang ruang tahanan BNN pada pukul 03.30 WIB. Sepak terjang Husein berakhir di Jombang. Ia ditangkap polisi Jombang pada Minggu, 5 April 2015.

HISYAM LUTHFIANA

Video tentang Razia Narkoba


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polisi Sebut 6 Pemuda Konvoi Saat Malam Takbiran di Tomang Positif Narkoba

5 hari lalu

Ratusan pemuda ditangkap polisi dalam konvoi malam takbiran di Jalan Kyai Tapa, Tomang, Jakarta Barat, 10 April 2024. ANTARA/HO-Polres Jakbar
Polisi Sebut 6 Pemuda Konvoi Saat Malam Takbiran di Tomang Positif Narkoba

Polisi mendapati enam pemuda yang konvoi saat malam takbiran di kawasan Jakarta Barat positif mengonsumsi narkoba.


Monash University Gelar World Health Summit, Demam Berdarah Hingga Penelitian Soal Obat Jadi Bahasan

6 hari lalu

Associate Professor Henry Surendra sebelumnya membahas kesenjangan pandemi dan kematian akibat Covid-19 di Indonesia/Monash University
Monash University Gelar World Health Summit, Demam Berdarah Hingga Penelitian Soal Obat Jadi Bahasan

World Health Summit akan pertama kali digelar di Monash University. Ada beberapa tema yang akan dibahas oleh peneliti, salah satunya, demam berdarah


Kesaksian Tetangga, Tersangka Pabrik Ekstasi Jaringan Fredy Pratama Huni Rumah Berdalih untuk Orang Sakit

7 hari lalu

Penampakan rumah yang dijadikan pabrik ekstasi di Perumahan Taman Sunter Agung B6, Tanjung Priok, Jakarta Utara, 8 April 2024. Polisi menggerebek pabrik ekstasi yang masuk jaringan narkoba internasional Fredy Pratama. TEMPO/Han Revanda Putra.
Kesaksian Tetangga, Tersangka Pabrik Ekstasi Jaringan Fredy Pratama Huni Rumah Berdalih untuk Orang Sakit

Tetangga rumah yang dijadikan markas pabrik ekstasi jaringan Fredy Pratama menceritakan kesaksiannya tentang rumah bernomor B6 itu.


Polisi Ciduk 71 Remaja yang Konvoi di Jakarta Barat, 5 Positif Narkoba

7 hari lalu

Polisi mengamankan pelajar yang melakukan konvoi buka di jalanan, Jakarta, Jumat (5/4/2024). ANTARA/HO-Polsek Metro Tamansari
Polisi Ciduk 71 Remaja yang Konvoi di Jakarta Barat, 5 Positif Narkoba

Polres Metro Jakarta Barat akan memanggil sekolah maupun orang tua dari remaja yang kedapatan konvoi motor membawa petasan dan kembang api.


Hijrah Mantan Teroris

7 hari lalu

Hijrah Mantan Teroris

Cap teroris membuat mantan terpidana kasus terorisme kesulitan berbaur di masyarakat. apa yang dilakukan?


Polisi Tangkap 4 Tersangka Peracik di Laboratorium Ekstasi Milik Fredy Pratama di Sunter

8 hari lalu

Penampakan rumah yang dijadikan pabrik ekstasi di Perumahan Taman Sunter Agung B6, Tanjung Priok, Jakarta Utara, 8 April 2024. Polisi menggerebek pabrik ekstasi yang masuk jaringan narkoba internasional Fredy Pratama. TEMPO/Han Revanda Putra.
Polisi Tangkap 4 Tersangka Peracik di Laboratorium Ekstasi Milik Fredy Pratama di Sunter

Bareskrim menggerebek pabrik ekstasi di Perumahan Taman Sunter Agung yang dikendalikan langsung oleh Fredy pratama.


Polisi Gerebek Pabrik Ekstasi di Sunter Jakarta Utara, Masuk Jaringan Narkoba Fredy Pratama

9 hari lalu

Para tersangka diperlihatkan saat rilis Pengungkapan Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Narkoba jaringan Fredy Pratama di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 3 Oktober 2023. Dalam keterangannya, Polri berhasil menangkap sebanyak 39 tersangka dan mengamankan sejumlah barang bukti berupa 520 kg sabu, 280, 973 butir ekstasi, uang cash 22 miliar, barang perhiasan mewah senilai 1,82 miliar, kendaraan 20 unit, tanah dan bangunan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Polisi Gerebek Pabrik Ekstasi di Sunter Jakarta Utara, Masuk Jaringan Narkoba Fredy Pratama

Polisi menggerebek pabrik ekstasi yang masuk jaringan narkoba internasional Fredy Pratama di kawasan Sunter, Jakarta Utara.


Penggerebekan Pabrik Happy Water di Semarang Bermula dari Kecurigaan Bea Cukai Soekarno-Hatta

9 hari lalu

Polisi menunjukkan barang bukti narkoba jenis Happy Water yang diproduksi di sebuah rumah di Jalan Ngesrep Barat, Kota Semarang, Kamis, 4 April 2024. ANTARA/I.C. Senjaya
Penggerebekan Pabrik Happy Water di Semarang Bermula dari Kecurigaan Bea Cukai Soekarno-Hatta

Bea Cukai Soekarno Hatta mencurigai adanya anomali pengiriman paket asal Cina. Bahan-bahan untuk membuat narkoba jenis happy water.


Polda Sulteng Gagalkan Peredaran 25 Kilogram Sabu Asal Malaysia

11 hari lalu

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Amston Probel
Polda Sulteng Gagalkan Peredaran 25 Kilogram Sabu Asal Malaysia

Ditresnarkoba Polda Sulteng menggagalkan narkotika jenis sabu sebanyak 25 kilogram yang hendak dibawa ke Kab. Sidrap Provinsi Sulawesi Selatan.


Bareskrim Gerebek Clandestine Lab Pabrik Ekstasi Jaringan Fredy Pratama di Sunter

11 hari lalu

Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Jendral Mukti Juharsa memberikan keterangan kepada wartawan usai memeriksa Vokalis band Zivilia sebagai saksi jaringan narkoba internasional Freddy Pratama di Bareskrim, pada Kamis, 5 Oktober 2023. TEMPO/Ohan
Bareskrim Gerebek Clandestine Lab Pabrik Ekstasi Jaringan Fredy Pratama di Sunter

Direktorat Tindak Pidana Narkoba menggerebek pabrik ekstasi yang dikendalikan oleh bandar narkoba jaringan internasional Fredy Pratama.