TEMPO.CO, Denpasar - Dua petugas Buru Sergap Kepolisian Resor Kota Denpasar dihadirkan dalam sidang kasus pembunuhan Angeline dengan terdakwa Agus Tay Hamba May, Selasa, 27 Oktober 2015. Di persidangan terungkap, mereka mendengar Agus menyebut Margriet Megawe sebagai pembunuh gadis cilik itu, setelah ditangkap pada 10 Juni 2015.
"Tapi kami kemudian mendengar juga kalau Agus mengaku bahwa dia memperkosa dan membunuh Engeline," kata salah satu anggota Buser, Agung Kusumajaya. Ketika hakim berusaha mengejar latar belakang di balik perubahan itu, keduanya mengaku tidak tahu karena tidak ikut serta dalam pemeriksaan.
Keterangan Agung langsung dibantah Agus. Ketika diberi kesempatan berbicara, dia menegaskan, dirinya langsung dipukuli dan ditelanjangi saat diperiksa. "Bahkan rambut belakang saya dibakar, Yang Mulia," ujar Agus kepada majelis hakim yang diketuai Edward Aries Sinaga. Penyiksaan itu terjadi di depan Margreit.
Akibat tak kuat menanggung siksaan, Agus lantas mengaku bahwa dialah yang telah memperkosa dan membunuh Angeline. Menurut Agus, kedua anggota Buser yang dikonfrontir juga ada di ruangan. "Saya ingat mereka ada di sana bersama beberapa orang lainnya," ujar Agus yang disambut teriakan "Huuu.." dari bangku penonton.
Atas pernyataan Agus itu, kedua Buser tidak menanggapi secara tegas dan hanya kembali menyatakan bahwa mereka lebih banyak bertugas di lapangan. Keterangan lain yang dibantah Agus adalah pernyataan kedua anggota Buser bahwa mereka belum pernah bertemu Agus setelah Angeline dilaporkan hilang oleh Margriet.
Menurut Agus, kedua anggota Buser itu memang lebih suka mengobrol dengan Margriet dan Ivone, putri sulung Margriet, ketika berkunjung ke lokasi kejadian di Jalan Sedap Malam, Denpasar. Padahal saat itu, dia juga ada lokasi tersebut.
Adapun Ketua Majelis Hakim Edward menegaskan, majelis meminta para saksi maupun Agus memberikan pernyataan yang sejujurnya dalam kasus tersebut. “Kalau pun ada kesalahan yang dilakukan kepada Angeline tapi jangan sampai Anda berdosa lagi dengan kebohongan di sini,” ujarnya.
ROFIQI HASAN