TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum Patrice Rio Capella, Maqdir Ismail, mengungkapkan kliennya pernah bertemu dengan Evy Susanti, istri Gubernur Sumatera Utara nonaktif, Gatot Pujo Nugroho, yang menjadi tersangka suap hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negeri Medan. Menurut dia, pertemuan antara Rio dan Evy terjadi setelah bekas Sekretaris Jenderal Partai NasDem itu mendapatkan uang Rp 200 juta.
“Evy pernah menemui Rio di Kartika Chandra bersama dengan Sisca setelah uang diserahkan," kata Maqdir, Sabtu, 24 Oktober 2015. Sisca atau Fransisca Insani Rahesty, adalah teman kuliah Rio yang merupakan anak magang di kantor OC Kaligis. Dia adalah perantara suap antara Rio dan Evy.
Menurut Maqdir, saat itu kliennya sudah tahu jika uang yang diterima dari Sisca berasal dari Evy. Namun dengan alasan yang memberikan duit adalah Sisca, Maqdir mengatakan kliennya itu tak mengembalikan duit tersebut langsung kepada Evy. "Dia (Rio) sudah tahu duit itu dari Evy. Tapi dia tidak merasa menerima dari Evy, jadi mau kembalikan uang itu ke Sisca," katanya.
Dalam pertemuan, Evy menyampaikan terima kasih karena telah membantu penyelesaian pertikaian antara Tengku Erry dan Gatot. Hubungan antara Gatot dan Wakil Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry dikabarkan tak harmonis. “Dia menyampaikan terima kasih dan mengatakan sudah ada penyelesaian antara Tengku Erry dan Gatot," kata Maqdir. Dia mengatakan kliennya tak tahu soal penyelesaian yang dimaksud.
Patrice Rio Capella ditetapkan menjadi tersangka setelah diduga menerima suap Rp 200 juta dalam penanganan perkara bantuan sosial, tunggakan dana bagi hasil, dan penyertaan modal sejumlah badan usaha milik daerah di Sumatera Utara. Mantan anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat itu ditahan pada Jumat, 23 Oktober 2015.
FRISKI RIANA