TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo memerintahkan Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup untuk membekukan perizinan pembukaan lahan baru gambut. Menurut Jokowi, dengan meniadakan izin lahan gambut baru dapat meminimalkan terjadinya kebakaran hutan pada tahun-tahun mendatang.
"Untuk lahan gambut, saya perlu sampaikan untuk Menteri Lingkungan Hidup, tidak ada izin baru gambut," kata Jokowi dalam memimpin rapat terbatas di kantornya, Jumat, 23 Oktober 2015. "Kemudian segera lakukan restorasi gambut. Yang ketiga adalah review izin lama sudah harus kelar, yang belum dibuka tidak boleh dibuka."
Jokowi kesal lantaran kebakaran hutan telah memakan korban jiwa. Khususnya anak-anak dan balita yang mengidap infeksi saluran pernapasan akut. Bahkan sampai mengakibatkan kematian.
Dia mengaku pagi tadi sudah mendapat laporan ada penambahan titik asap di Sumatera dan Kalimantan. "Tadi pagi saya baru dapat laporan di Pulau Sumatera masih ada 826 titik, di Sumatera Selatan 703 titik, di Kalimantan 974 titik, dan lain-lainnya di Sulawesi serta Papua. Saya kira tidak perlu dibacakan. Kondisi ini sangat berdampak dan sudah masuk kategori yang sangat tidak sehat."
Untuk menangani hal itu, Jokowi mengatakan sudah membuat langkah-langkah strategis. Ada tiga langkah yang akan dia lakukan untuk jangka pendek, menengah, dan panjang. "Pertama one map policy itu harus jalan di Menteri Koordinator Perekonomian dan Bappenas," ujarnya.
Kemudian yang kedua adalah merevisi peraturan perizinan pembukaan lahan gambut untuk industri sawit. Ketiga adalah permasalahan evakuasi bagi masyarakat di kota terdampak. Untuk tiga perencanaan itu, Jokowi mengerahkan semua jajaran kementerian terkait dan aparat untuk bersama-sama bekerja keras dalam menangani masalah kebakaran hutan.
REZA ADITYA