TEMPO.CO, Denpasar - Hamidah, ibu kandung Angeline, tak henti-hentinya menangis mendengar jaksa penuntut umum, Purwanto Sudarmaji, membacakan dakwaan atas kasus pembunuhan anaknya. Hamidah tiba-tiba histeris ketika Hotma Sitompul, pengacara Margriet Megawe, membacakan tanggapan yang membantah Margriet, ibu angkat Angeline, telah membunuh anaknya.
Sontak berdiri, Hamidah langsung histeris dan berteriak. "Bohong kamu!" Hamidah menjerit sambil menangis. Aktivis perlindungan anak Kota Denpasar, Siti Sapura, yang menemani Hamidah, mencoba menenangkan ibu Angeline itu.
"Itu spontanitas saja. Sebenarnya, saat mendengar pembacaan dakwaan dia (Hamidah) sempat mau histeris dan berteriak, tapi saya bilang jangan nanti kalau berteriak kita disuruh keluar," kata Sapura alias Ipung kepada Tempo setelah sidang di Pengadilan Negeri Denpasar, Kamis, 22 Oktober 2015.
Lagi pula, kata Ipung, jika diusir, Hamidah tak bisa lagi mengikuti persidangan. "Karena itu harus sabar."
Saat itu Hamidah yang tidak terima dengan bantahan yang dibacakan Hotma langsung melempar satu bungkus tisu ke kuasa hukum Margriet itu. "Dia refleks langsung mengambil satu bungkus tisu milik saya dan melemparnya," ujar Ipung.
Ketua Majelis Hakim Edward Haris Sinaga menanyakan kepada Hotma sebagai pengacara Margriet apakah pihaknya akan memberikan nota keberatan. Hotma Sitompul menyatakan pihaknya telah membuat nota keberatan atas dakwaan JPU.
"Kami sudah menyiapkannya. Bisa kami bacakan sekarang," kata Hotma.
Majelis hakim lantas mempersilakan Hotma Sitompul untuk membacakan nota keberatannya. Dalam nota keberatannya, Hotma menyebut jika Margriet merupakan sosok ibu yang sangat menyayangi Angeline meski bukan darah dagingnya sendiri. "Cinta kasih beliau melebihi orang tua kandungnya sendiri terhadap Angeline," ujar dia.
Saat itulah Hamidah langsung marah kepada Hotma Sitompul yang sedang membacakan nota keberatan. "Itu siapa?" tanya ketua majelis hakim, Edward.
Saat tahu Hamidah marah, majelis hakim memohon agar Hamidah dan keluarga Angeline untuk keluar dulu dari ruang sidang. "Saya harap silakan dibawa keluar dulu agar persidangan berjalan lancar," ujar Edward menyarankan.
Seusai dibawa ke luar, majelis mempersilakan Hotma Sitompul untuk melanjutkan kembali membaca nota keberatannya.
"Tapi saya juga minta pendamping orang tua kandung Angeline untuk dibawa ke luar. Harusnya dia yang bisa menjaga emosi Hamidah," kata Hotma.
BRAM SETIAWAN
Baca juga:
Dewie Limpo Terjerat Suap: Inilah 7 Fakta Mencengangkan
Dewie Yasin Limpo, Anggota DPR Ke-55 yang Dijerat KPK